Politik

Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza: Siapa dan Apa?

×

Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza: Siapa dan Apa?

Sebarkan artikel ini

Indonesia secara resmi telah menyatakan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Kamis, 22 Januari 2026, melalui unggahan di platform media sosial X. Kemenlu menyambut baik undangan yang diterima oleh para pemimpin negara untuk bergabung dalam dewan tersebut.

Pembentukan dan Tujuan Dewan Perdamaian Gaza

Dewan Perdamaian ini mulai terbentuk pada Sabtu, 17 Januari 2026, dengan undangan awal yang ditujukan kepada para pemimpin dari Mesir, Turki, Argentina, dan Kanada. Menurut laporan dari New York Times, pembentukan Dewan Perdamaian ini merupakan bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang diajukan oleh Presiden Trump untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.

Piagam yang dirilis kemudian, meskipun awalnya berfokus pada Gaza, kini lebih luas mendeskripsikan dewan tersebut sebagai organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang dilanda konflik. Mandat dewan ini telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada bulan November, dengan batasan khusus untuk Gaza hingga akhir tahun 2027.

Struktur Keanggotaan dan Pendanaan

Setiap negara anggota yang berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian Gaza diwajibkan untuk membayar kontribusi sebesar 1 miliar Dolar AS, atau setara dengan Rp 16,9 triliun. Namun, keanggotaan ini memiliki batasan waktu, yaitu tidak lebih dari tiga tahun, seperti yang dilaporkan oleh Xinhua. Setiap negara anggota hanya memiliki satu suara, namun semua keputusan akhir memerlukan persetujuan dari ketua dewan. Negara anggota memiliki kebebasan untuk menarik diri kapan saja, atau dapat dikeluarkan oleh ketua, kecuali jika dua pertiga anggota memberikan suara vetonya terhadap langkah tersebut.

Baca Juga :  Balas Trump, Mali-Burkina Faso batasi warga AS masuk

Meskipun ada persyaratan pendanaan yang signifikan, piagam dewan tersebut tidak secara eksplisit merinci bagaimana dana tersebut akan dialokasikan. Pernyataan yang ada hanya menyebutkan bahwa pendanaan akan berasal dari “pendanaan sukarela”.

Peran Sentral Donald Trump

Piagam Dewan Perdamaian memberikan kekuasaan yang luas kepada Donald Trump. Ia akan menjabat sebagai ketua pertama dewan tersebut dan juga akan bertindak sebagai perwakilan dari Amerika Serikat. Keanggotaan dalam dewan ini bersifat undangan dari ketua, yang memegang otoritas utama dalam menentukan masa jabatan, perpanjangan, serta pemberhentian anggota.

Meskipun keputusan akan diambil melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, persetujuan akhir tetap berada di tangan ketua. Ketua memiliki hak suara penentu dan kewenangan eksklusif untuk membentuk, mengubah, atau membubarkan entitas institusional, menunjuk pengganti, serta menjadi otoritas tertinggi dalam menafsirkan dan menerapkan piagam dewan. Stempel resmi dewan juga akan memerlukan persetujuan dari ketua.

Untuk mewujudkan visi dewan ini, sebuah komite eksekutif telah dibentuk. Anggota komite eksekutif ini meliputi Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Masing-masing anggota komite ini akan mengawasi portofolio yang mencakup bidang tata kelola, diplomasi, dan rekonstruksi.

Negara-negara yang Bergabung dan yang Menolak

Sejauh ini, sekitar 35 pemimpin dunia telah menyatakan komitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, dari total sekitar 50 undangan yang telah dikirimkan. Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat senior Gedung Putih kepada Reuters pada Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga :  Bersama Timor Leste, Indonesia Bahas Pengembangan Ekonomi di Perbatasan

Negara-negara yang telah menyatakan bergabung mencakup sekutu utama di Timur Tengah seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir. Anggota NATO seperti Turkiye dan Hongaria, yang para pemimpinnya memiliki hubungan pribadi yang erat dengan Trump, juga turut serta. Negara-negara lain yang telah sepakat untuk berpartisipasi termasuk Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam. Armenia dan Azerbaijan, yang baru saja mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi oleh AS pada Agustus lalu, juga telah menerima tawaran keanggotaan.

Namun, inisiatif Dewan Perdamaian ini tidak disambut baik oleh semua pihak. Beberapa sekutu dekat AS menunjukkan sikap hati-hati. Norwegia dan Swedia secara tegas menolak undangan mereka. Menteri Ekonomi Italia, Giancarlo Giorgetti, menyatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampak bermasalah. Sementara itu, Prancis juga dikabarkan berniat menolak undangan tersebut, menurut sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron.

Sekutu utama AS lainnya seperti Inggris, Jerman, dan Jepang belum memberikan pernyataan publik yang jelas mengenai sikap mereka. Meskipun demikian, juru bicara pemerintah Jerman mengonfirmasi bahwa Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut.

Konteks Internasional

Pembentukan Dewan Perdamaian ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan dan perpecahan di antara negara-negara transatlantik, yang dipicu oleh berbagai isu seperti Greenland, tarif perdagangan, dan masalah-masalah lainnya. Hal ini menunjukkan adanya dinamika kompleks dalam hubungan internasional dan upaya pencarian solusi damai di berbagai kawasan konflik.