Kedua, perlunya mendorong DPRD untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi formal kepada pemerintah daerah (pemda), meningkatkan inisiatif pembuatan peraturan daerah (perda), meningkatkan kapasitas teknis maupun akademis anggota DPRD, serta mengoptimalkan fungsi staf ahli anggota DPRD dalam mempersiapkan naskah akademik dan draf legal perda inisiatif.
Ketiga, kaderisasi partai politik perlu ditingkatkan, antara lain melalui pendidikan politik yang direncanakan dengan baik, yakni integrasi antara aktivitas kaderisasi dengan dana bantuan partai politik.
Terakhir, pemda perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk menambah pemahaman dan komitmen terhadap transparansi anggaran dalam rangka penguatan demokrasi lokal.
Saat ini, menurut Menko Polhukam, pemerintah sedang melakukan reviu terhadap metodologi IDI yang selama ini digunakan sejak 2009 sehingga perlu penajaman indikator-indikator dan metodologi yang sesuai dengan dinamika demokrasi terkini.
“Saya berharap hasil IDI tahun 2019 ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, baik pusat dan daerah, dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi,” tandasnya. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

















