Menuju 100 Mbps: Ambisi Kecepatan Internet Nasional Hadapi Realitas Lapangan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan rata-rata kecepatan internet nasional hingga mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Namun, realisasi target ini, terutama di wilayah pedesaan, dipandang penuh tantangan. Bahkan, batas moderat kecepatan internet sebesar 60 Mbps yang ditargetkan untuk tahun ini pun diperkirakan hanya mampu terealisasi di kawasan perkotaan.
Tantangan Kecepatan di Luar Perkotaan
Alvin Aslam, Group Head Regulatory & Government Relations PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL), menjelaskan bahwa di wilayah perkotaan, kecepatan broadband seluler yang dirasakan pelanggan umumnya sudah berada di kisaran puluhan Mbps, bahkan dalam kondisi tertentu dapat mendekati atau melampaui target nasional 60 Mbps. Namun, di luar area perkotaan, angka 60 Mbps masih sulit tercapai.
“Di luar perkotaan, kecepatan masih bervariasi dan relatif lebih rendah,” ujar Alvin. Ia menekankan bahwa peningkatan kecepatan tidak hanya soal angka Mbps, melainkan juga menyangkut stabilitas dan konsistensi layanan.
Operator telekomunikasi pada prinsipnya siap mendukung target kecepatan 60 Mbps, terutama di wilayah dengan infrastruktur yang memadai. XLSMART, misalnya, terus melakukan pengembangan jaringan secara menyeluruh pasca-integrasi. Modernisasi jaringan dilakukan melalui pembaruan perangkat 4G dan penggelaran teknologi 5G secara bertahap. Perusahaan juga memperluas fiberisasi pada site-site eksisting untuk memperkuat kapasitas dan kualitas jaringan, serta melakukan optimalisasi spektrum dan peningkatan kapasitas jaringan inti (core) demi layanan yang lebih andal.
Namun, Alvin menggarisbawahi adanya tantangan struktural yang menghambat peningkatan kualitas jaringan secara merata. Tantangan tersebut meliputi:
- Keterbatasan infrastruktur fiber dan backhaul.
- Keterbatasan spektrum untuk peningkatan kapasitas.
- Skala permintaan dan keekonomian jaringan di wilayah dengan trafik rendah.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi kebijakan dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah. Dukungan pemerintah diharapkan dalam bentuk insentif pembangunan, peninjauan regulatory charges, kemudahan perizinan, dan penciptaan persaingan yang sehat dalam lanskap digital.

Target Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Target peningkatan kualitas konektivitas internet tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025–2029. Rincian target tersebut adalah sebagai berikut:
Kecepatan Rata-rata Mobile Broadband:
- 2025: 50 Mbps
- 2026: 60 Mbps
- 2027: 70 Mbps
- 2028: 80 Mbps
- 2029: 100 Mbps
Cakupan Layanan Mobile Broadband (Minimal 4G/LTE):
- 2025: 97,30%
- 2026: 97,50%
- 2027: 97,75%
- 2028: 97,90%
- 2029: 98%
Keterjangkauan:
- Rasio harga layanan jaringan pita lebar terhadap pendapatan per kapita ditargetkan 4% pada 2026.
- Persentase luas permukiman dan jalur transportasi utama yang masih mengalami blank spot sinyal 5G ditargetkan 4,44%.
Konsep Gigacity:
- Terbentuknya satu kota berkonsep gigacity pada 2026.
- Penambahan 29 kabupaten/kota berstatus gigacity pada tahun berikutnya.
Peran Ekosistem Pendukung dan Kebijakan
PT Indosat Tbk. menilai pencapaian target peningkatan kecepatan mobile broadband nasional sebesar 60 Mbps pada tahun ini sangat dipengaruhi oleh ekosistem pendukung. Hal ini terutama terkait dengan ketersediaan spektrum yang memadai dan kebijakan harga spektrum yang terjangkau serta berkelanjutan.
Reski Damayanti, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menegaskan bahwa aspek spektrum, baik yang sudah terpakai maupun yang akan dirilis, sangat krusial. “Disertai juga dengan kemudahan perizinan dan kebijakan lain yang mendorong keberlanjutan investasi jaringan dan layanan telekomunikasi,” kata Reski.
Indosat terus memperkuat kapasitas jaringan melalui perluasan base transceiver station (BTS) 4G dan 5G secara bertahap. Perusahaan mendukung penuh arah kebijakan pemerintah dalam Renstra Komdigi 2025–2029, melihatnya sebagai langkah positif untuk pemerataan akses digital dan peningkatan kualitas konektivitas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kecepatan dan kualitas jaringan dianggap memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital nasional. Pemanfaatan teknologi berbasis data dan kecerdasan artifisial sangat bergantung pada konektivitas yang stabil, berkapasitas tinggi, dan berlatensi rendah. Oleh karena itu, fokus pada stabilitas layanan dan pemerataan kualitas akses dinilai sama pentingnya dengan pencapaian target kecepatan nasional.

Pencapaian target broadband nasional merupakan agenda bersama yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri. Kerangka regulasi yang seimbang antara kepentingan publik dan keberlangsungan industri menjadi kunci untuk mewujudkan pemerataan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Perspektif Pengamat: Tantangan Pembiayaan dan Kualitas
Ian Joseph Matheus Edward, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyoroti bahwa capaian cakupan jaringan saat ini masih menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan dan pemerataan. Untuk mencapai target 97,5% cakupan, diperlukan belanja modal (capex) operator seluler yang lebih besar, serta insentif khusus untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Pembangunan infrastruktur di wilayah 3T yang berkontribusi pada perluasan cakupan jaringan, menurut Ian, perlu disertai skema pengembalian yang jelas melalui kewajiban pelayanan universal (universal service obligation – USO) non-tunai. Pembangunan jaringan yang mendukung agenda pembangunan nasional dan dibiayai APBN juga perlu dikompensasi dalam bentuk penyertaan negara agar beban regulasi tetap proporsional.
Ian juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar jaringan, terutama fiberisasi dan pengembangan backbone yang terencana. Kemudahan proses pembangunan di lapangan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi faktor krusial.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala berpendapat bahwa target Komdigi untuk mendekati pemerataan cakupan 4G secara nasional secara teknis relatif mudah dicapai. Namun, ia mengingatkan agar regulator tidak hanya berfokus pada angka sebaran wilayah.
Tantangan utama, menurut Kamilov, terletak pada kualitas layanan yang dirasakan oleh konsumen. Ia menekankan pentingnya penetapan standar layanan minimum agar perluasan cakupan tidak sekadar menjadi pencapaian statistik. “Penting disadari oleh regulator apabila sekedar untuk menunjukan sebaran wilayah, tanpa ada standar layanan yang minimal ini pastinya target sia-sia saja,” tegas Kamilov.

















