Scrool Untuk Baca Berita
Nasional

Jokowi Serahkan Perkara Dugaan Ijazah Palsu kepada Hakim, Soroti Kunjungan ke Makam Orang Tuanya

×

Jokowi Serahkan Perkara Dugaan Ijazah Palsu kepada Hakim, Soroti Kunjungan ke Makam Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini
Jokowi Serahkan Perkara Dugaan Ijazah Palsu kepada Hakim, Soroti Kunjungan ke Makam Orang Tuanya
Jokowi Serahkan Perkara Dugaan Ijazah Palsu kepada Hakim, Soroti Kunjungan ke Makam Orang Tuanya

Alreinamedia.com – Joko Widodo meminta majelis hakim memulihkan nama baiknya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Saat menjadi saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis malam (5/11), Presiden ke-7 RI itu menyatakan telah menyerahkan bukti ijazah dan menyerahkan keputusan kepada hakim.

Persidangan tersebut menghadirkan Jokowi sebagai saksi untuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Seusai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam untuk dua terdakwa, ia mengatakan telah menunjukkan empat ijazahnya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, yang paling melukai perasaannya, menurut Jokowi, adalah kedatangan para terdakwa bersama rombongan ke makam orang tuanya. Ia menyebut peristiwa itu sebagai tindakan yang sudah melampaui batas, terutama karena muncul pernyataan bahwa Sudjiatmi Notomiharjo bukan ibu kandungnya.

Baca Juga :  Sebanyak 890 Turis Korsel Tiba di Batam

Jokowi menegaskan Sudjiatmi adalah ibu yang melahirkan, merawat, dan menyekolahkannya. “Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali,” ujarnya, seraya menjelaskan bahwa orang tuanya membesarkan dirinya sejak bayi meski dalam keadaan sulit.

Dalam persidangan, Jokowi juga menguraikan tiga tindakan yang dinilainya kelewatan. Selain kedatangan ke makam, ia menyinggung rombongan yang mendatangi UGM serta kunjungan ke kediamannya untuk meminta agar ijazah asli diperlihatkan; ia mempertanyakan kewenangan mereka melakukan hal tersebut.

Meski menyampaikan keberatan dan kemarahannya, Jokowi mengatakan proses pembuktian masih berlangsung dan meminta semua pihak mengikuti persidangan. Ia berharap perkara itu menghasilkan penyelesaian yang adil atas tuduhan ijazah palsu yang, menurutnya, telah mencoreng nama baiknya.

Baca Juga :  Miliki Potensi Besar, Presiden Jokowi Minta Produktivitas Pertanian di Papua Barat Ditingkatkan

Jokowi menyebut langkah hukum tersebut juga dimaksudkan sebagai pelajaran agar orang tidak mudah melontarkan tuduhan yang dapat merugikan pihak lain. “Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah,” katanya, sembari menyerahkan seluruh keputusan perkara kepada majelis hakim.