Masih Ada Peserta PPPK Paruh Waktu yang Belum Menerima SK
Hingga pertengahan November 2025, masih banyak peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan, penerbitan SK seharusnya sudah rampung sejak akhir September lalu. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi para honorer, yang kini mulai bertanya-tanya kapan SK mereka akan diterbitkan.
PPPK Paruh Waktu adalah bentuk status kepegawaian yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga honorer dan pegawai non-ASN. Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas dalam jam kerja, sehingga mereka dapat tetap berkontribusi sesuai kebutuhan instansi sambil menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan beban kerja di daerah. Selain gaji, PPPK Paruh juga mendapatkan tunjangan layaknya ASN biasa.
Namun, tanpa SK, peserta belum bisa menerima gaji maupun tunjangan. Mereka juga belum tercatat resmi dalam sistem administrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK seharusnya selesai pada akhir September 2025. Namun, hingga pertengahan November, proses tersebut masih belum rampung di banyak wilayah.
Penyebab Keterlambatan Penerbitan SK
Beberapa faktor menjadi penyebab keterlambatan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu. Salah satu penyebab utama adalah proses verifikasi data yang ketat. Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem terkait. Kesalahan kecil dalam data bisa langsung menyebabkan proses tertunda.
Selain itu, lambatnya instansi daerah mengajukan usulan resmi ke BKN juga menjadi kendala. Tanpa pengajuan usulan resmi, penetapan NI oleh BKN tidak dapat dilakukan. Hal ini memperlambat seluruh proses administrasi.
Tidak hanya dari sisi instansi, ada juga kendala dari sisi peserta sendiri. Beberapa peserta belum melengkapi dokumen wajib, seperti SKCK atau surat keterangan sehat. Kekurangan berkas ini menghambat instansi dalam memproses pengajuan NI. Instansi juga harus mengajukan usulan resmi ke BKN setelah data diverifikasi. Tanpa pengajuan ini, penetapan NI tidak bisa dilakukan. Hal ini menjadi salah satu titik lambat dalam alur birokrasi.
Tantangan dalam Proses Administrasi
Proses yang berjenjang dan saling bergantung ini membuat peserta diminta untuk terus bersabar menunggu informasi resmi dari instansi masing-masing. Meski demikian, para peserta tetap berharap agar SK mereka segera diterbitkan, agar mereka bisa merasakan manfaat yang telah dijanjikan.
Solusi yang Diharapkan
Pemerintah melalui program PPPK Paruh Waktu berupaya memberikan solusi bagi tenaga kerja honorer agar tetap bisa berkontribusi sesuai dengan kebutuhan instansi sambil menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan beban kerja di daerah. Dengan adanya SK yang sah, peserta akan memiliki perlindungan hukum dan hak-hak yang jelas.
Namun, hingga saat ini, banyak peserta masih menunggu kejelasan. Mereka berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan kendala administratif yang terjadi, sehingga proses penerbitan SK dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

















