Berita PilihanNasionalNews

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi, Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi, Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Kamis (2/3/23) Foto: Arizki

Alreinamedia.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Kamis (2/3/23)

2 Orang saksi tersebut diantaranya, R selaku Pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

M selaku Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Adapun kedua orang saksi menurut keterangan Puspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedena Kamis (2/3/23) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Baca Juga :  Mengusut Dugaan Sederet Kios di Perum Kijang Permai Tak Kantongi PBG

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (Arizki)

Redaktur: Erwin