BeritaBintan

Mengusut Dugaan Sederet Kios di Perum Kijang Permai Tak Kantongi PBG

×

Mengusut Dugaan Sederet Kios di Perum Kijang Permai Tak Kantongi PBG

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak berjejer Kios di lokasi Perumahan Kijang Permai KM 23 yang nyaris rampung dibangun di tepi jalan raya Nusantara Protokol.

Liputan Investigasi terhadap persoalan pembangunan sejumlah kios di lokasi Perumahan Kijang Permai KM 23 yang disinyalir tidak mengantongi PBG (Bagian II).

Alreinamedia.com – Bintan, Pembangunan kios di depan Perumahan Kijang Permai tampaknya semakin gencar berjalan hingga sepenuhnya nyaris rampung memenuhi deretan di pinggir jalan raya.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media di lingkungan Ketua RT 002 KM dua puluh tiga jalan Nusantara, Pada tahun 2017 silam disinyalir pernah terjadi kisruh sejumlah warga disana dengan Developer maupun pihak lainnya.

Bahkan, Ketika itu diduga sudah terhitung dua kali pernah beberapa masyarakat setempat menggelar aksi demontrasi penolakan adanya pembangunan kios dimaksud. Demo pertama dilakukan di Kantor Kelurahan Kijang Kota. Kemudian, Kedua di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Gavin and Stacey Join Celeb Traitors 2 Talks

Inti permasalahan adalah pengerjaan pembangunan Kios terindikasi belum ada mengantongi IMB (Pada saat itu) kini berganti nama PBG. Terlepas dari hal pengurusan PBG, Kemudahannya sekarang bahwa Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengklaim di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo. Pengurusan pembuatan PBG bisa selesai hanya dalam 59 menit.

” Ada pihak yang sibuk mau urus atau memperjuangkan itu ( Diduga status lahan Fasum yang kini berjejer kios di Perumnas Kijang Permai), ” Ujar Raja Ismail selaku Ketua RW 010 ketika disinggung mengenai perkembangan perihal tersebut tadi siang hari tepat pada pukul 10.52 Wib di kawasan Kecamatan Bintan Timur.

Masih sambungnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau secara panjang lebar via komunikasi tatap muka di kediamannya, Artinya RW bersama 4 RT lainnya (Dulu) sudah menyerahkan ke yang bersangkutan untuk mengurus lahan itu. Sudah ditanda tangan dengan pemetaan. (Bersambung). (Alek Juve).