Alreinamedia.com-Natuna, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna terus memperkuat perannya dalam mendampingi masyarakat desa. Kali ini, Kejari Natuna bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Basarnas, PLN Natuna, serta BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi di Kecamatan Subi, salah satu wilayah kepulauan terluar Natuna Selasa (26/8/25)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H.. Dalam pemaparannya, Tulus menekankan pentingnya tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan mendampingi perangkat desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Dana desa adalah amanah. Pengelolaannya harus partisipatif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Melalui Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk mendampingi dan mengawasi agar desa bisa membangun tanpa ada masalah hukum di kemudian hari,” ujar Tulus.
Kolaborasi lintas instansi ini semakin kuat dengan keterlibatan DPMD Natuna yang mengingatkan perangkat desa agar senantiasa mengelola keuangan sesuai aturan. DPMD menegaskan bahwa sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan demi pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.
Tidak hanya soal hukum dan tata kelola desa, Basarnas Natuna turut menyampaikan pentingnya kesadaran keselamatan di laut, mengingat Kecamatan Subi merupakan wilayah kepulauan yang rentan terhadap risiko kecelakaan pelayaran.
PLN Natuna juga hadir memberikan edukasi tentang keselamatan penggunaan listrik untuk mencegah kebakaran dan kecelakaan kerja. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan berbagai program perlindungan bagi tenaga kerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga perlindungan sosial lainnya.
Antusiasme warga terlihat jelas, terutama saat sesi tanya jawab mengenai pengelolaan dana desa. Banyak perangkat desa maupun masyarakat yang aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingginya rasa ingin tahu dan semangat mereka untuk membangun desa secara lebih baik.
Melalui kegiatan bersama ini, Kejari Natuna bersama DPMD, Basarnas, PLN, dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat, terutama di daerah kepulauan. Edukasi, pendampingan, dan perlindungan yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat Subi dan wilayah Natuna pada umumnya. (Arizki)

















