Kupang

Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan di Kota Kupang, Dikson Silla Ingin Berbagi Kasih

×

Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan di Kota Kupang, Dikson Silla Ingin Berbagi Kasih

Sebarkan artikel ini
Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu keluarga yang berlokasi di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang ( Foto : Marcho).

NTT – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi kasih melalui berkat yang didapatkan, Dikson Silla pria kelahiran Batobao 12 November 1981 ini memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan dengan mendaftarkan para pekerja secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sosok pria yang sekarang berdomisili di Jln.Thamrin Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang ini mendaftarkan para pekerja rentan hingga saat ini sebanyak 100 orang.

Saat ditemui wartawan di lokasi pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan Dikson mengatakan bahwa dirinya terpanggil ingin berbagi dengan sesama karena merasa peduli akan para pekerja yang selama ini bekerja keras tanpa diberi jaminan sosial.

“Saya ingin berinvestasi sosial kepada masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan BPJ Ketenagakerjaan karena saya mau agar mereka nyaman dalam bekerja” Kata Dikson.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-25 LAM Kota Batam Meriah di Dataran Engku Putri

Tambah Dikson, “saya memberikan perlindungan kepada mereka agar mereka bisa merasakan betapa pentingnya diri mereka dilindungi, soalnya pekerjaan mereka cukup beresiko tinggi,” katanya.

Dikson pun menyampaikan bahwa dirinya yang sendiri membayarkan iuran pertama kepada para peserta.

“Sampai Hari ini total semua sudah 100 orang yang saya bayarkan iurannya untuk BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya sampai disini saya akan melihat lagi pekerja lain yang memang membutuhkan perlindungan,” ujar Dikson.

Pria yang berprofesi sebagai Wiraswasta ini saat membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta dirinya mengatakan, “saya berbagi ini dengan tulus, saya hanya minta doa agar saya sehat-sehat selalu,” pintanya.

Program yang diikutsertakan ini merupakan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan tutup usia.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan suarakan gerakan SERTAKAN untuk perlindungan orang sekitar

Tujuannya adalah agar dapat membantu meringankan beban keluarga apabila terjadi resiko kepada para pekerja.

Salah satu warga yang mendapatkan jaminan perlindungan ini adalah Stef Manek pria berusia 35 tahun asal kabupaten Malaka yang berdomisili di Kelurahan Oesapa Barat yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

“Bekerja sebagai tukang bangunan itu kerjanya sangat beresiko, musibah bisa datang kapan saja, apalagi harus mengangkat bahan bangunan yang berat-berat, makanya saya terpanggil untuk membantu melindungi semuanya,” ungkap Dikson di hadapan para peserta.

Bukan cuma kepala keluarga saja yang diberikan perlindungan akan tetapi jika dalam rumah ada yang sudah berusia diatas 17 tahun maka akan diikutsertakan semuanya.

Penulis: marcho