Politik

Maidi: Wali Kota 5 Gelar, Terjerat OTT KPK

×

Maidi: Wali Kota 5 Gelar, Terjerat OTT KPK

Sebarkan artikel ini

Karier Wali Kota Madiun, Maidi, kini berada di persimpangan jalan yang krusial setelah dirinya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026. Maidi, yang merupakan wali kota petahana di Kota Madiun, sebelumnya telah menyelesaikan periode kepemimpinannya yang pertama dari tahun 2019 hingga 2024. Latar belakang pendidikannya pun tidak bisa dianggap remeh, terbukti dari lima gelar akademik yang telah ia raih dan menyertai namanya.

Proses penangkapan ini bermula ketika tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan intensif ini berlangsung selama delapan jam pasca-OTT. Selanjutnya, sembilan dari belasan orang yang diperiksa, termasuk Wali Kota Maidi, kemudian dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Dugaan Praktik “Uang Jatah” dan Dana CSR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa individu yang terjaring dalam OTT ini diduga kuat terlibat dalam praktik yang dikenal sebagai “uang jatah” atau pemungutan fee proyek. Praktik ini diduga berkaitan erat dengan pengelolaan proyek-proyek serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para pihak dan aliran dana yang diduga diselewengkan.

Baca Juga :  Polres Natuna Gelar Acara Syukuran, Sambut HUT Ke 18 Polda Kepri

Riwayat Pendidikan yang Mengesankan

Maidi lahir di Plaosan, Kabupaten Magetan, pada tanggal 12 Mei 1961. Perjalanan pendidikannya dimulai dari jenjang dasar dan menengah pertama yang ditempuhnya di Magetan. Saat memasuki jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Maidi melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 3 Madiun.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Maidi menempuh pendidikan tinggi di IKIP Surabaya. Di sana, ia berhasil meraih gelar Doktorandus (Drs.) di bidang Pendidikan Geografi pada tahun 1985. Tidak berhenti di situ, Maidi kemudian melanjutkan studi strata satu di Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, mengambil jurusan Ilmu Hukum. Ia lulus pada tahun 1996 dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Langkahnya di dunia pendidikan tinggi berlanjut dengan program magister. Maidi mengambil studi S2 di Universitas Satyagama Jakarta, mendalami bidang Manajemen. Pada tahun 1999, ia berhasil meraih gelar Magister Manajemen (MM). Namun, semangat belajarnya belum terpuaskan. Ia kembali melanjutkan studi magister, kali ini di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, untuk mendalami Teknologi Pendidikan, dan pada tahun 2022, ia dianugerahi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.).

Puncak dari perjalanan akademisnya adalah gelar Doktor yang ia raih dari Universitas Terbuka Surabaya pada tahun 2023, dengan fokus pada bidang Administrasi Publik. Dengan demikian, nama lengkap dan gelar akademiknya menjadi sangat panjang dan mengesankan: Dr. Drs. Maidi, S.H., MM., M.Pd.

Baca Juga :  Ir Meirza, Gelar Malam Keakraban Bersama Kader Gerindra

Perjalanan Karier dan Jabatan Publik

Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi telah memiliki rekam jejak yang panjang di bidang pendidikan. Ia pernah mengabdikan diri sebagai seorang guru hingga menduduki posisi sebagai kepala sekolah. Perlahan namun pasti, kariernya merambah ke lingkungan birokrasi, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Di ranah politik, Maidi tercatat sebagai anggota Partai Gerindra. Perjalanan kariernya dalam pemerintahan kota Madiun dapat dirinci sebagai berikut:

  • Guru SMUN 1 Madiun: 1989 – 2002
  • Kepala Sekolah SMUN 2 Madiun: 2002
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun: 2002 – 2003
  • Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun: 2006 – 2009
  • Sekretaris Daerah Kota Madiun: 2009 – 2018
  • Wali Kota Madiun: 2019 – 2024
  • Wali Kota Madiun: 2025 – Sekarang

Kini, dengan adanya penangkapan oleh KPK, status kepemimpinan Maidi sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-sekarang menghadapi ketidakpastian yang signifikan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk mengetahui implikasi lebih lanjut terhadap pemerintahan Kota Madiun.