Berita UtamaDaerahKepriNatunaNews

Masyarakat Tertipu, Piala Bupati Natuna Gunakan Dana APBD

×

Masyarakat Tertipu, Piala Bupati Natuna Gunakan Dana APBD

Sebarkan artikel ini
Kegiata Acara Piala Bupati Natuna yang dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu

Alreinamedia.com-Natuna, Piala bergensi Bupati Natuna, yang dilaksanakan pada penghujung Tahun 2022, ternyata masih menggunakan Dana APBD Natuna yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan Anggaran Belanja Hadiah Bersifat perlombaan dengan Realisasi Anggaran Rp.592.025.225 yang terdiri dari beberapa Dinas diantaranya Dispora dengan besaran anggaran Realisasi sebesar Rp 171.225.225 yang digunakan untuk hadiah para pemenang Sepak Bola dan juga pemenang Bola voli Putra dan Putri

Sebelumnya diketahui dikutip dari media Gebraknews.co.id yang dimuat pada tgl 29 Agustus 2022 Bupati Natuna, Wan Siswandi sebagai penanggung jawab kegiatan Open Turnament Piala Bupati Natuna menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut terlaksana tidak ada sedikitpun menggunakan anggaran daerah atau APBD Natuna.

Dirinya mengatakan, hal ini terlaksana atas kerja keras bersama, serta keinginan bersama untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Natuna ke 23, dengan dana yang berasal dari luar APBD.

“Open Turnamen Piala Bupati Natuna ini dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Natuna ke-23, panitia tidak menggunakan uang APBD, sumber dana berasal dari uang pendaftaran dan sumbangan lainnya yang sifatnya tidak mengikat,” terang Wan Siswandi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Peringati Hut KORPRI Ke-47 Lantamal IV Laksanakan Ceramah Kesehatan

Anehnya, meskipun Bupati Natuna Wan Siswandi selaku Penanggung jawab acara menuturkan hal tersebut, ternyata berdasarkan Hasil LHP BPK Kepri tahun 2022 yang diterima oleh media ini sebesar Rp 171.225.225 dikucurkan pada kegiatan tersebut yang mana dilaksanakan oleh Dinas Dispora Kabupaten Natuna.

Suhardi selaku Kepala Dinas Dispora saat dikonfirmasi awak media ini Selasa (23/5/23) menuturkan bahwa benar sebanyak Rp 171.225.225 pada tahun 2022 Dinas Dispora telah menggarkan uang hadiah pada kegiatan tersebut yang mana besaran hadiah yang diterima bervariasi Ungkap Suhardi

Untuk Sepak Bola sendiri Juara 1 Sebesar 23 Juta, Juara 2 Sebesar 15 Juta, Juara 3 Sebesar 12 Juta, Juara 4 Sebesar 9 Juta Top Scor 1 Juta, Pemain Terbaik 1 Juta.

Sedangkan untuk pertandingan Bola Voly Juara 1 Sebesar 15 Juta, Juara 2 Sebesar 12 Juta, Juara 3 10 Juta dan Juara 4 Sebesar 8 juta dan semua uang tersebut pajak sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Natuna yang mana penerima hadiah mendapatkan uangnya secara Cash Terang Suhardi Kembali

Baca Juga :  Pemerintah Tambahkan Perlindungan Hukum Tenaga Medis di RUU Kesehatan

Ditempat yang sama pula Edy selaku PPTK pada kegiatan tersebut Selasa (23/5/23 )menuturkan
bahwa benar pada tahun 2022 yang lalu dari Dinas Dispora Pemkab Natuna telah menggarkan kegiatan acara piala Bupati Natuna, yang mana dana tersebut dikucurkan untuk hadiah kepada para pemenang menggunakan APBD-P Natuna pada tahun 2022 yang lalu dan uang tersebut pun setelah pertandingan langsung kita serahkan. Pungkas Edy

Lantas mengapa kegiatan tersebut akhirnya menggunakan dana APBD, padahal dari awal kegiatan, Bupati Natuna Wan Siswandi selaku penanggung jawab acara menjelaskan bahwa kegiatan Piala Bupati Natuna tidak menggunakan APBD ? Tunggu berita selanjutnya penulusuran awak media ini terkait anggaran belanja Hadiah Bersifat perlombaan dengan Realisasi Anggaran Rp.592.025.225 di beberapa OPD (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril