Berita Utama

Elang Jawa Dilepas: Sang Raja Dirgantara Mengangkasa Sukabumi

×

Elang Jawa Dilepas: Sang Raja Dirgantara Mengangkasa Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Elang Jawa ‘Raja Dirgantara’ Kembali ke Alam Liar di Situgunung

Kawasan Danau Situgunung, yang berada di dalam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi saksi bisu pelepasan kembali seekor Elang Jawa bernama ‘Raja Dirgantara’ ke habitat aslinya. Acara bersejarah ini dilaksanakan pada Sabtu siang, menandai puncak dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama tiga dekade dalam upaya konservasi spesies ikonik ini.

Pelepasan ‘Raja Dirgantara’ bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret dan krusial dalam upaya perlindungan satwa endemik Pulau Jawa. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya peran Elang Jawa. “Elang Jawa merupakan satwa endemik, kemudian juga karismatik di Pulau Jawa yang merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia, dan Elang Jawa atau Nisaetus bartelsi ini identik dengan lambang negara Indonesia atau Burung Garuda,” ujarnya. Keberadaan elang ini tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga memiliki nilai simbolis yang mendalam bagi identitas bangsa.

Dalam momen pelepasan tersebut, Wakil Menteri Kehutanan didampingi oleh jajaran penting lainnya. Turut hadir Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko; Program Director Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Jemmy Chayadi; serta perwakilan dari keluarga Max Eduard Gottlieb Bartels, sang penemu awal spesies elang yang kini menjadi kebanggaan nasional ini. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen masyarakat dalam upaya pelestarian alam.

Kunci Konservasi: Perlindungan Habitat dan Peran Teknologi

Keberhasilan upaya konservasi Elang Jawa, menurut Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, sangatlah bergantung pada upaya perlindungan habitat hutan pegunungan yang masih tersisa di Pulau Jawa. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk mendorong penetapan kawasan konservasi baru, baik dalam bentuk taman nasional maupun taman hutan raya (Tahura). Langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan ruang hidup yang memadai bagi Elang Jawa dan satwa langka lainnya.

Baca Juga :  Peraturan Menteri Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar Rampung

‘Raja Dirgantara’ sendiri memiliki kisah perjalanan yang menarik sebelum akhirnya kembali ke alam bebas. Ia adalah satwa serahan dari masyarakat yang berasal dari Cianjur, diserahkan pada September 2024. Saat itu, ‘Raja Dirgantara’ masih dalam usia muda dan menunjukkan kondisi yang relatif jinak.

Rehabilitasi Mendalam untuk Mengembalikan Insting Liar

Setelah diserahkan, ‘Raja Dirgantara’ menjalani proses rehabilitasi intensif selama satu tahun tiga bulan di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Cimungkad, yang berada di bawah naungan Balai Besar TNGGP. Tim rehabilitasi di PPKEJ bekerja keras untuk mengembalikan insting liar elang ini. Latihan difokuskan pada kemampuan memangsa pakan alaminya, seperti bunglon dan ular koros. Proses ini sangat krusial untuk memastikan ‘Raja Dirgantara’ dapat bertahan hidup mandiri di alam liar.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis dan evaluasi perilaku yang ketat, ‘Raja Dirgantara’ dinyatakan layak lepasliar. Ia berhasil meraih skor kelayakan mencapai 405 poin, sebuah standar yang umum digunakan oleh para peneliti dan pemerhati elang untuk menentukan kesiapan spesies tersebut untuk kembali ke habitat alaminya.

Situgunung: Lokasi Ideal untuk Kehidupan Baru

Pemilihan kawasan Situgunung sebagai lokasi pelepasan ‘Raja Dirgantara’ tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan hasil kajian habitat yang mendalam, lokasi ini dinilai memiliki kesesuaian yang tinggi bagi kehidupan Elang Jawa. Selain itu, Situgunung juga menawarkan potensi sumber pakan yang melimpah dan minimnya keberadaan satwa kompetitor yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Lingkungan yang kondusif ini diharapkan dapat memberikan kesempatan terbaik bagi ‘Raja Dirgantara’ untuk memulai babak baru dalam hidupnya di alam liar.

GPS Telemetri: Mata Digital untuk Memantau Pergerakan Elang

Salah satu aspek inovatif dalam pelepasan ‘Raja Dirgantara’ kali ini adalah pemanfaatan teknologi GPS telemetri. Alat ini dipasangkan pada ‘Raja Dirgantara’ untuk memantau pergerakannya di alam secara akurat. Pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan teknologi canggih ini. “Jadi insyaallah inisiatif tadi tentang pelepasan liar Elang Jawa yang kita sekarang bisa menggunakan teknologi GPS Telemetri. Ini Insyaallah kita akan dukung dan kita akan kembangkan ke depan,” ujar Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengadopsi teknologi untuk konservasi.

Baca Juga :  40 Pasukan Komando AS Diserang 500 Pasukan Suriah dan Tentara Bayaran Rusia, Berapa Korban Tewas?

Pramana Yuda, seorang peneliti burung dan Guru Besar Biologi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), menjelaskan lebih lanjut mengenai efektivitas teknologi ini. Penggunaan GPS berbasis GSM, menurutnya, akan mempermudah pemantauan pergerakan Elang Jawa. “Kita harapkan nanti [GPS] bisa lebih bertahan, umurnya bisa sampai 5 tahun. Semoga kita bisa melacak dan harapannya, bagaimana beberapa informasi dasar ekologi, perilaku, yang sangat penting kita perlukan, kita bisa peroleh,” ungkap Pramana, optimis terhadap data ilmiah yang dapat dikumpulkan.

Peneliti dari BRIN, Oki Hidayat, menambahkan bahwa teknologi GPS berbasis GSM ini memungkinkan pemantauan pergerakan Elang Jawa secara real-time. Kemudahan akses informasi ini sangat berharga. “Dengan adanya teknologi ini, nanti Kepala Balai Besar ketika ingin tahu elangnya ke mana, tinggal membuka di HP, bisa langsung dilihat pergerakannya,” jelas Oki.

Selain keunggulan fungsional, teknologi GPS berbasis GSM ini juga menawarkan keunggulan dari segi biaya. Oki Hidayat membandingkan, “Alat yang ini sekarang lebih murah…sekitar Rp 16 juta. Dibandingkan dengan yang menggunakan satelit Argos bisa sampai Rp 50 juta sampai Rp 80 juta.” Efisiensi biaya ini memungkinkan penerapan teknologi serupa pada lebih banyak individu satwa liar, memperluas jangkauan pemantauan dan penelitian konservasi di masa depan.