Ekonomi

Mataram: Kucuran DAU Terbesar, Rp 1,1 Triliun!

×

Mataram: Kucuran DAU Terbesar, Rp 1,1 Triliun!

Sebarkan artikel ini

Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Mataram Tahun 2025: Realisasi Capai Rp 1,1 Triliun Lebih

Kota Mataram menerima kucuran dana transfer dari pemerintah pusat yang signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 9 Desember 2025, realisasi TKD Kota Mataram mencapai Rp 1.119,17 Miliar atau sekitar Rp 1,1 Triliun. Angka ini setara dengan 96,23% dari total pagu yang dialokasikan, yaitu sebesar Rp 1.162,98 Miliar.

Apa itu Dana Transfer ke Daerah (TKD)?

TKD adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah. Dana ini merupakan bagian dari belanja negara yang ditujukan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dengan kata lain, TKD membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Komponen Dana Transfer ke Daerah

Secara garis besar, TKD terdiri dari dua komponen utama:

  • Dana Perimbangan: Dana ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar daerah. Dana Perimbangan terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Dana ini dibagikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara yang berasal dari daerah tersebut. DBH meliputi:
      • DBH Pajak
      • DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT)
      • DBH Sumber Daya Alam (SDA)
    • Dana Alokasi Umum (DAU): Dana ini dialokasikan kepada daerah berdasarkan formula yang mempertimbangkan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah.
    • Dana Alokasi Khusus (DAK): Dana ini dialokasikan untuk mendanai program dan kegiatan tertentu yang menjadi prioritas nasional. DAK terbagi menjadi:
      • DAK Fisik
      • DAK Nonfisik
  • Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian: Dana ini dialokasikan untuk daerah-daerah yang memiliki status otonomi khusus atau yang memerlukan penyesuaian tertentu. Dana ini meliputi:

    • Transfer Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat
    • Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
    • Transfer Dana Penyesuaian, yang meliputi:
      • Tunjangan Profesi Guru PNSD
      • Tambahan Penghasilan Guru PNSD
      • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
      • Dana Insentif Daerah (DID)
      • Pendanaan Pelimpahan/Penyerahan Urusan Pemerintah Daerah (P2D2)
Baca Juga :  Terbongkar! Akar Masalah Bank Rakyat Runtuh

Realisasi TKD Kota Mataram per Desember 2025

Berikut adalah rincian realisasi TKD Kota Mataram hingga Desember 2025:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 167,74 Miliar
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 733,43 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 28,08 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: Rp 174,81 Miliar

Rincian Lengkap Realisasi TKD Mataram 2025

Berikut adalah tabel yang merinci anggaran, realisasi, dan persentase realisasi dari berbagai komponen TKD Kota Mataram tahun 2025:

AkunAnggaran/Pagu (M)Realisasi (M)Persen (%)
TRANSFER KE DAERAH1.162,981.119,1796.23
Dana Bagi Hasil192,15167,7487.29
DBH Cukai Hasil Tembakau82,6666,6780.66
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota5,404,5784.77
DBH PPh Pasal 2137,0329,7780.38
DBH PPh Pasal 25/29 OP1,671,3480.00
DBH SDA Kehutanan – PSDH0,010,01100.00
DBH SDA Minerba – Iuran Tetap0,000,00100.00
DBH SDA Minerba – Royalti64,5164,51100.00
DBH SDA Perikanan0,860,86100.00
Dana Alokasi Umum744,08733,4398.57
Dana Alokasi Umum670,36670,36100.00
Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan14,9514,95100.00
Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan35,2326,4275.00
Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan10,0010,00100.00
Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK13,5411,6986.33
Dana Alokasi Khusus Fisik31,8328,0888.23
Dana Alokasi Khusus Penugasan31,8328,0888.23
Dana Insentif Daerah15,1115,11100.00
Dana Insentif Daerah15,1115,11100.00
Dana Alokasi Khusus Nonfisik179,81174,8197.22
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana4,394,39100.00
Dana Bantuan Operasional Kesehatan12,7012,70100.00
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan1,101,1099.96
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini5,515,3797.51
Dana Bantuan Operasional Sekolah65,2265,1599.90
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian0,200,1050.00
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak0,400,40100.00
Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah0,960,7881.73
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah89,3584,8394.95
TOTAL TKDD1.162,981.119,17
Baca Juga :  PLN Pasok 23 Juta VA ke Borneo Indobara, Dorong Pertambangan Hijau dan Ekonomi Tanah Bumbu

Analisis dan Implikasi

Secara keseluruhan, realisasi TKD Kota Mataram tahun 2025 menunjukkan kinerja yang baik, dengan persentase realisasi mencapai 96,23%. Beberapa komponen TKD bahkan mencapai realisasi 100%, seperti DBH SDA Minerba – Royalti, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah, dan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana.

Namun, terdapat beberapa komponen yang realisasinya masih di bawah 90%, seperti DBH Cukai Hasil Tembakau (80.66%), DBH PPh Pasal 21 (80.38%), dan Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan (75.00%). Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana di sektor-sektor tersebut.

Pentingnya Pengelolaan TKD yang Efektif

Pengelolaan TKD yang efektif dan transparan sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Mataram. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal. Dengan demikian, diharapkan TKD dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.