Kepri

Mati Listrik di Batam-Bintan, Ismiyati Ingatkan Pentingnya Prioritas Layanan Publik Dibanding Ambisi Teknologi

×

Mati Listrik di Batam-Bintan, Ismiyati Ingatkan Pentingnya Prioritas Layanan Publik Dibanding Ambisi Teknologi

Sebarkan artikel ini

 

Alreinamedia-Kepri-Pemadaman listrik secara luas (blackout) yang melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, serta kerugian bagi masyarakat dan dunia usaha. Gangguan kelistrikan yang berdampak pada tiga wilayah strategis di Provinsi Kepulauan Riau ini bukan persoalan kecil yang dapat dianggap sebagai gangguan teknis biasa.

Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus infrastruktur vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan industri. Ketika pasokan listrik terganggu secara luas, bukan hanya kenyamanan masyarakat yang terganggu, tetapi juga produktivitas, keselamatan, dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.

Ismiyati memandang bahwa blackout ini merupakan persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan sistem kelistrikan.

Terlebih lagi, berkembang dugaan di tengah masyarakat bahwa gangguan kelistrikan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengujian atau pengoperasian Data Centre Artificial Intelligence (AI), yang menurut informasi yang beredar sebelumnya pernah menghadapi penolakan di daerah lain.

Ismiyati menegaskan bahwa informasi tersebut harus diuji kebenarannya melalui pemeriksaan teknis yang independen dan transparan. Dugaan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta, tetapi juga tidak boleh diabaikan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila benar blackout ini berkaitan dengan pengujian atau pengoperasian Data Centre AI yang tidak memperhitungkan kesiapan dan daya dukung sistem kelistrikan, maka hal tersebut menunjukkan adanya kekeliruan serius dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan.

Baca Juga :  Gunakan Mv.Indra Perkasa, Kapolres Natuna Pimpin Upacara Pengantaran Jenazah

Kemajuan teknologi memang penting, tetapi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hajat hidup orang banyak. Investasi dan pengembangan teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memindahkan risiko dan kerugiannya kepada rakyat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ismiyati menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, mendesak PLN dan seluruh pihak pengelola sistem kelistrikan terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan menyeluruh mengenai penyebab utama blackout, kronologi kejadian, dampak terhadap sistem kelistrikan, serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa.

Kedua, meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keandalan sistem kelistrikan Batam–Bintan, termasuk kesiapan infrastruktur dalam menghadapi peningkatan kebutuhan energi akibat investasi industri dan teknologi.

Ketiga, mendesak dilakukannya investigasi yang objektif dan independen terhadap dugaan keterkaitan blackout dengan aktivitas Data Centre AI. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur, kelalaian, atau pengambilan keputusan yang mengabaikan keselamatan sistem kelistrikan, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, meminta PLN dan pihak terkait melakukan pendataan kerugian masyarakat serta dunia usaha, sekaligus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang berhak sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan pelayanan kelistrikan yang berlaku.

Baca Juga :  Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Kelima, meminta pemerintah memastikan bahwa setiap investasi yang membutuhkan energi listrik dalam skala besar wajib melalui kajian daya dukung kelistrikan, analisis risiko, serta jaminan bahwa kebutuhan listrik masyarakat dan pelayanan publik tidak akan dikorbankan.

Keenam, mendorong DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggunakan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan adanya langkah perbaikan yang terukur.

Ismiyati mendukung investasi, transformasi digital, dan pengembangan teknologi AI di Kepulauan Riau. Namun, kami menolak apabila ambisi menjadikan Kepri sebagai pusat industri digital justru mengabaikan kesiapan infrastruktur dan kepentingan dasar masyarakat.

Jangan sampai keuntungan investasi dinikmati segelintir pihak, sementara risiko, kerugian, dan penderitaannya harus ditanggung oleh masyarakat luas.

Ismiyati mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban memastikan penyediaan listrik yang andal, aman, dan berkeadilan.

Rakyat berhak mendapatkan listrik yang andal. Rakyat berhak memperoleh informasi yang benar. Dan rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibat dari lemahnya tata kelola pelayanan publik.

PLN harus menjelaskan, pemerintah harus mengevaluasi, dan pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab.