Politik

Mensesneg Pastikan Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Pekan Ini

×

Mensesneg Pastikan Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

Pengumuman dan Pelantikan Komite Reformasi Polri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri. Selain itu, anggota-anggota komite tersebut juga akan dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta dalam minggu ini. Meski begitu, tanggal pasti pelantikan masih belum dipublikasikan.

“Ya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan setelah upacara HUT Ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (5/10/2025).

Prasetyo enggan menyampaikan tanggal pasti pelantikan Komite Reformasi Polri serta daftar nama-nama anggota yang akan dilantik. Bahkan, ketika ditanya tentang jumlah anggota, ia malah bercanda. “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” katanya sambil tersenyum.

Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait reformasi internal Polri. Hal ini terjadi setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat. Di sisi lain, Prabowo juga melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Anggota Komite yang Diperkirakan Terlibat

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025. Yusril menambahkan bahwa beberapa tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Arya Instruksikan Daerah Siapkan Langkah Konkret Usai Rakornas 2024

Beberapa nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite antara lain Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Jimly adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2003-2008. Sementara itu, Mahfud MD pernah menjabat sebagai ketua MK periode 2008-2013.

Yusril juga mengungkap bahwa dirinya akan turut menjadi bagian dari Komite Reformasi Kepolisian. “Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. Dia (Presiden) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” kata Yusril.

Proses Reformasi yang Diharapkan

Komite Reformasi Polri diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan dan hukum di Indonesia. Dengan melibatkan tokoh-tokoh berpengalaman di bidang hukum, diharapkan proses reformasi akan lebih transparan dan efektif. Selain itu, kehadiran anggota komite yang memiliki latar belakang akademis dan praktis diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih baik bagi isu-isu yang selama ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Qatar Melarang Impor Produk dari Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain

Kehadiran Komite ini juga menjadi bukti komitmen Presiden Prabowo untuk menjawab harapan masyarakat akan perubahan yang lebih baik di berbagai sektor, khususnya dalam hal pengelolaan kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun banyak harapan yang diberikan, proses reformasi tetap menghadapi berbagai tantangan. Dari sisi internal, polisi harus siap menghadapi perubahan struktural dan budaya kerja. Sementara itu, dari sisi eksternal, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan memberikan masukan agar reformasi berjalan sesuai harapan.

Dengan adanya Komite Reformasi Polri, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional di institusi kepolisian. Selain itu, kepercayaan publik terhadap kepolisian juga diharapkan meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan damai bagi seluruh rakyat Indonesia.