Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jambi
Di Jambi, kembali terjadi upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Kali ini, pelaku menggunakan modus yang cukup unik dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam makanan tradisional seperti sambal tempe orek. Kejadian ini berhasil digagalkan oleh petugas lapas pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tempe Orek
Pada saat itu, seorang perempuan datang ke Lapas Jambi untuk menjenguk salah satu warga binaan. Saat diperiksa, petugas jaga bernama Deni mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut, terutama bungkusan makanan yang dibawanya. Awalnya, bungkusan tersebut tampak seperti makanan biasa. Namun setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam sambal tempe orek.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan lima bungkus kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan rapi di antara potongan tempe dan sambal. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dilaporkan kepada pimpinan lapas. Dari hasil penyelidikan sementara, dua narapidana kasus narkoba berinisial G dan B diduga sebagai dalang dari penyelundupan ini.
Diduga Diatur oleh Dua Narapidana
Kedua napi tersebut tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Mereka disebut telah menyuruh seseorang berinisial K, yang kini dalam penyelidikan, untuk mengantarkan makanan tersebut melalui seorang ibu rumah tangga. Ibu rumah tangga tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang isi bungkusan. Ia hanya diminta mengantar titipan kepada napi G dan B. Saat ini, ia masih diperiksa sebagai saksi.
Barang bukti sabu dan makanan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Lapas juga menyatakan akan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung. “Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap makanan titipan, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar petugas.
Kasus Sebelumnya: Sabu dalam Mie Instan
Sebelumnya, pada Juli 2025, petugas Lapas Kelas IIA Jambi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke area lapas. Barang terlarang itu ditemukan terselip dalam tiga klip plastik bening, yang disembunyikan oleh seorang perempuan di dalam mi instan seduh merek Pop Mie.
Perempuan itu mengaku datang untuk menjenguk seorang narapidana. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hidayat, menjelaskan bahwa aksi ini berhasil diungkap berkat kewaspadaan petugas pemeriksaan. “Petugas pos luar Lapas, yang melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung curiga, kemudian melakukan pemeriksaan,” katanya.
Tindakan Lanjutan
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, mengatakan telah menerima laporan dan barang bukti dari pihak Lapas Jambi. “Kami sedang mendalami kasus ini dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini,” katanya.
Dari kedua kejadian tersebut, terlihat bahwa para pelaku terus berusaha menemukan cara baru untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Hal ini memicu pihak lapas dan polisi untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
Meski begitu, tantangan tetap ada karena modus-modus penyelundupan terus berkembang. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pihak lapas dan aparat kepolisian agar bisa mengantisipasi dan mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan tahanan.

















