Human Interest

Nadiem Pulang: Momen Keluarga di Tengah Sidang

×

Nadiem Pulang: Momen Keluarga di Tengah Sidang

Sebarkan artikel ini

Suasana di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pagi itu terasa begitu hangat, seolah ruang keluarga yang akrab. Di tengah pelepasan borgol, penanggungan rompi tahanan, serta tatapan penuh harap dari aparat dan awak media, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), disambut dengan belaian lembut dari sang istri, pelukan dukungan yang menguatkan, serta kehadiran kedua orang tuanya yang duduk menanti.

Langkah kaki Nadiem Makarim terdengar mantap saat menyusuri koridor menuju pintu kayu megah di samping meja resepsionis. Di layar komputer, tertera tanggal Senin, 19 Januari 2029. Kepala yang tadinya sedikit tertunduk, kini terangkat, menyadari bisikan-bisikan hangat yang terdengar di sekelilingnya. Senyum tipis mulai mengembang di wajah Nadiem. Ia dijadwalkan untuk mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Sekitar pukul 10.19 WIB, Nadiem digiring dari ruang tahanan sementara di basement Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuju ruang sidang Hatta Ali di lantai satu.

Sentuhan Pertama Sang Istri

Tangan yang masih terborgol itu disatukan sejenak di depan dada, sebelum kembali turun mengikuti irama langkah sang mantan menteri. Di belakang Nadiem yang berdiri tegap, Franka Franklin, istrinya, menatap lantai dengan tatapan penuh perhatian. Sesampainya di ambang pintu kayu besar, tangan Franka secara spontan menyentuh punggung Nadiem, tepat saat pria itu mengangkat kedua tangannya setinggi pinggang di hadapan petugas berseragam cokelat dari Kejaksaan.

Petugas yang mendampingi Nadiem segera memutar anak kunci untuk membuka borgol. Belum sepenuhnya terlepas, dengan mata yang masih tertuju pada lempengan besi di tangan Nadiem, tangan Franka mengelus lembut punggung suaminya. Elusan itu jatuh pada rompi berwarna pink yang masih dikenakan Nadiem.

Borgol Terbuka, Senyum Mengembang

Saat pergelangan tangan hendak dibebaskan dari borgol, Franka menghentikan belaiannya di punggung suaminya dan bergegas meraih tas hitam yang sejak tadi dipegang Nadiem. Pandangan Franka masih tertuju pada borgol yang baru setengah terbuka. Di saat yang sama, Nadiem terlihat bertukar beberapa patah kata dengan pria bertoga di samping petugas kejaksaan.

Ketika pergelangan tangannya akhirnya terbebas dari belenggu logam, Nadiem menengadah. Senyumnya kini mengembang lebar, menyambut tatapan penuh dukungan dari para pengunjung sidang. Masih berdiri di ambang pintu, suara-suara penyemangat dari para pengemudi ojek online (ojol) mulai terdengar, memberikan energi positif bagi Nadiem. Franka ikut menoleh ke arah mereka dan tersenyum.

Dengan satu tangan dikepalkan dan diangkat ke samping kepala, Nadiem melangkah memasuki ruang sidang. Baru satu langkah, Franka dengan cepat menepuk lengan Nadiem, mengingatkannya untuk menanggalkan rompi pink tersebut. Kain berlabel tahanan itu pun diserahkan kepada petugas kejaksaan yang memegang borgol. Franka, yang sedari tadi memperhatikan Nadiem, kembali mengelus punggung suaminya. Kali ini, elusannya jatuh pada kemeja batik berwarna hijau muda, mendekati corak putih. Dua kali tangan Franka bergerak naik turun di punggung Nadiem, memberikan sentuhan yang menenangkan.

Baca Juga :  Tangis Pilu Iringi Pemakaman Keluarga Korban Truk Maut

Dukungan Ojol dan Kehangatan Keluarga

Dengan senyum tipis di wajah dan kepala sedikit tertunduk, Franka menepuk pelan punggung Nadiem sebelum suaminya melangkah ke tengah ruangan. Franka tidak langsung mengikuti langkah Nadiem saat suaminya menyapa dan bersalaman dengan para pengunjung sidang. Bahkan, ketika Nadiem memeluk erat salah satu pria bertubuh tinggi, Franka tidak berada di sampingnya. Langkah Franka sedikit tertatih, menyaksikan Nadiem menyalami, bahkan dirangkul oleh pengunjung yang mengenakan jaket ojol generasi pertama. Kepala Nadiem sempat bersandar di bahu salah satu pengemudi ojol itu sebelum terangkat kembali saat hendak menyalami rekan ojol di belakangnya. Franka terlihat mengikuti langkah Nadiem, namun ada jarak kurang dari satu meter di antara mereka.

Di tengah riuhnya dukungan yang mengalir untuk Nadiem, dua sosok tenang duduk di bangku pengunjung paling depan. Dengan satu tangan bertumpu pada tongkat kayu, Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, terus duduk hingga kepala sang putra mencium tangannya. Setelah keningnya menyentuh telapak tangan sang ayah, Nadiem segera mencium pipi Nono yang mulai menunjukkan keriput. Hal yang sama dilakukan Nadiem saat menghampiri sang ibu, Atika Algadrie, yang duduk di samping Nono.

Setelah selesai mencium tangan dan pipi kedua orang tuanya, Nadiem beranjak untuk menyalami pengunjung di sisi kanan ruang sidang sejenak sebelum kembali ke pelukan keluarganya. Saat itu, jam menunjukkan pukul 10.21 WIB. Nadiem duduk di antara ayah dan ibunya. Ketika sang putra mengambil tempat duduk di ruang kosong antara dirinya dan sang suami, Atika, yang mengenakan pakaian terusan dengan corak menyerupai batik kawung, duduk terdiam. Tangan Atika yang tadinya memegang sandaran kursi kini beralih menyentuh punggung Nadiem.

Selama beberapa menit, Nadiem terlihat agak kaku. Ia mengatur napasnya dengan tubuh tegak dan kepala menghadap lurus ke depan. Kemudian, Nadiem mulai mengendurkan posturnya. Punggungnya yang bersandar pada bangku panjang itu tak henti-hentinya dielus dengan ibu jari sang ibu. Nadiem memiringkan kepala sedikit saat berbincang ringan dengan Atika. Tatapan Atika tak lepas dari wajah Nadiem sepanjang percakapan mereka. Awalnya, mata Nadiem tertuju pada kursi pesakitan di depan meja hakim. Bibirnya terus bergerak, menjawab pertanyaan Atika yang sesekali mengernyitkan alis. Nadiem menoleh, namun tidak menatap langsung sang ibunda. Keduanya terus berbincang sambil menunggu hakim memasuki ruang sidang.

Menunggu Hakim, Menunggu Waktu

Sementara itu, ayah Nadiem, Nono, terlihat menatap lurus ke depan dengan kedua tangan menggenggam erat gagang tongkat yang membantunya masuk ke ruang sidang. Di belakang Nono, duduk Franka yang segera menyandarkan diri pada kerabat yang ikut mengawal sidang. Kepala Franka diletakkan di bahu perempuan berkacamata itu. Tangan kanannya secara refleks meraih lengan kerabat yang diletakkan di atas paha. Tangan Franka itu kemudian dielus dan ditepuk lembut oleh pengunjung sidang tersebut.

Baca Juga :  Lucky Widja, Vokalis Element, Berpulang Setelah 3 Tahun Melawan TB Ginjal

Karena kursi di depan sudah penuh, Franka tidak bisa duduk di samping Nadiem atau mertuanya. Ia hanya bisa menatap punggung Nadiem yang terus dielus Atika sembari keduanya masih berbincang. Masih dengan tangan Atika menyentuh punggungnya, Nadiem menoleh untuk mengajak ayahnya berbincang. Baru ketika kepala Nadiem menoleh ke arah Nono, Franka mendekat dan membisikkan beberapa kalimat kepadanya.

Hakim tidak kunjung memasuki ruang sidang. Saat waktu menunjukkan pukul 10.38 WIB, Nono yang dari tadi tidak banyak bicara tiba-tiba menunjuk ke arah kaus yang dikenakan seorang fotografer yang duduk persis di depannya. Nono tersenyum lebar membahas gambar di kaus tersebut dan kamera yang dibawa awak media. Senyum ikut mengembang di wajah Nadiem yang melihat interaksi ayahnya dengan fotografer di hadapan mereka. Saat itu, Franka yang duduk di belakang Nono ikut menimpali tingkah mertuanya. Franka mendekatkan kepalanya ke telinga Nono, sembari berbincang, tangannya tak berhenti menepuk lembut dan mengelus bahu Nono.

Perbincangan dan tawa Nadiem bersama keluarganya terhenti ketika majelis hakim memasuki ruangan, menandai dimulainya perkara dan proses pembuktian. Pukul 10.43 WIB, Nadiem dipanggil ke area sidang. Dengan elusan dan tepukan sang ibu, Atika, di punggungnya, Nadiem melangkah masuk menghadap ke depan hakim.

Dakwaan Nadiem dalam Kasus Chromebook

Dalam kasus ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google. Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu:

  • Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).