Human Interest

Insanul Fahmi Protes Eksploitasi Anak di Medsos

×

Insanul Fahmi Protes Eksploitasi Anak di Medsos

Sebarkan artikel ini

Polemik Hak Asuh Anak dan Dugaan Eksploitasi Konten Mewarnai Sidang Cerai Insanul Fahmi dan Mawa

Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan kreator konten Mawa memasuki babak baru yang penuh dengan sorotan. Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, tidak hanya membahas perihal perpisahan mereka, tetapi juga memunculkan isu krusial terkait hak asuh anak semata wayang serta dugaan eksploitasi anak melalui konten media sosial. Pihak Insanul Fahmi, melalui kuasa hukumnya Tommy Tri Yunanto, secara tegas menyampaikan sejumlah protes yang akan menjadi agenda penting dalam persidangan lanjutan.

Gugatan cerai diajukan oleh Mawa pada 26 Februari 2026, dan setelah melalui proses mediasi yang dinyatakan gagal, kini fokus persidangan beralih pada pembagian hak asuh anak. Meskipun Insanul Fahmi menyatakan keikhlasannya jika sang putra diasuh oleh Mawa, terdapat beberapa poin keberatan yang mendasar.

Poin Protes Insanul Fahmi Terkait Hak Asuh Anak

Salah satu poin utama yang memberatkan Insanul Fahmi adalah mengenai jadwal pertemuan dengan buah hati mereka. Pihaknya berharap agar Mawa dapat memberikan jadwal yang jelas dan terstruktur, sehingga Insanul dapat secara rutin bertemu dan menengok anaknya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hubungan ayah dan anak tetap terjaga dengan baik, meskipun kedua orang tuanya telah berpisah.

“Point mengenai hak asuh anak, yang diberatkan oleh Insanul, bagaimana dia bisa membagi waktu (asuh anak) agar anak juga bisa ditengok sama dia,” ujar Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi.

Baca Juga :  Darma-Patricia Nikah, Tata-Tommy Akur, Mayangsari Kompak

Selain itu, Insanul Fahmi juga melayangkan protes keras terkait maraknya postingan yang menampilkan sang putra di berbagai platform media sosial. Menurut pihak Insanul, aksi Mawa yang kerap membagikan foto atau video bersama anak tersebut diduga kuat mengarah pada eksploitasi anak. Ia berharap agar Mawa tidak terlalu sering menjadikan anaknya sebagai objek konten demi kepentingan popularitas atau lainnya.

“Terus nanti dibuat agar tidak terlalu, adanya dugaan kita soal eksploitasi, anak dibikin satu konten dan lain-lain,” jelas Tommy Tri Yunanto lebih lanjut.

Protes-protes ini akan secara resmi disampaikan dalam persidangan lanjutan. Pihak Insanul Fahmi bertekad untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai seorang ayah, sekaligus melindungi kepentingan terbaik bagi sang anak.

Momen Mediasi: Peringatan Dosa Jariyah dan Upaya Rekonsiliasi yang Gagal

Proses mediasi perceraian antara Mawa dan Insanul Fahmi telah dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Dalam kesempatan tersebut, Insanul Fahmi sempat bertemu langsung dengan Mawa. Momen ini dimanfaatkan oleh Insanul untuk mengingatkan Mawa mengenai konsep dosa jariyah. Dosa jariyah merujuk pada dosa yang terus mengalir kepada pelakunya meskipun telah meninggal dunia, akibat perbuatan buruk yang diajarkan, dicontohkan, atau difasilitasi sehingga diikuti oleh orang lain.

Baca Juga :  Jejak Farhan: Smartwatch Ungkap Langkah Terakhir Sang Co-Pilot

Insanul Fahmi mengungkapkan kekecewaannya karena Mawa terus menantang dan tidak mengindahkan upaya rekonsiliasi yang telah dilakukannya. Ia merasa bahwa seharusnya Mawa tidak bersikap demikian, terutama mengingat mereka telah dikaruniai seorang anak.

“Aku tadi udah ngomong juga pas mediasi, ‘nggak baik kayak gitu takut jadi dosa jariah’,” tutur Insanul Fahmi.

Lebih lanjut, Insanul Fahmi mengaku merasa kesal karena upayanya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga tidak pernah dihargai oleh Mawa. Ia mengakui bahwa dirinya masih memiliki perasaan berat untuk berpisah dengan Mawa, wanita yang dinikahinya sejak tahun 2019.

“Kalau dari saya lumayan berat ya (cerai). Cuman kita udah berupaya semaksimal mungkin. Jadi mau bagaimana lagi,” tegas Insanul Fahmi pada Kamis, 26 Maret 2026.

“Agak kesel karena kan aku ngejar-ngejar kemarin, tapi kok kayak direndahin. Aku ngejar untuk kebaikan bareng-bareng juga,” tambahnya.

Perlu diketahui, gugatan cerai yang diajukan oleh Mawa berawal dari laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi dengan selebgram Inara Rusli. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian di Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi semakin kompleks dengan adanya tuntutan dan protes dari pihak Insanul Fahmi, yang menunjukkan bahwa perceraian ini tidak hanya sekadar perpisahan fisik, tetapi juga melibatkan perjuangan hak dan perlindungan anak.