Mengapa Penelitian Akuntansi dan Audit Seringkali Diabaikan dalam Sistem Ekonomi?
Di era modern ini, angka seringkali dipuja sebagai bahasa kekuasaan. Angka dianggap sebagai pengganti nalar, representasi final dari realitas, seolah dunia dapat dijelaskan dengan grafik yang mulus dan tabel yang rapi. Padahal, tabel-tabel tersebut seringkali menyembunyikan pergulatan etis, tarik-menarik kepentingan, dan bias perilaku manusia yang kompleks. Di Indonesia, seperti di banyak negara berkembang lainnya, angka masih dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Kita percaya pada angka, tetapi seringkali menolak untuk memahami bagaimana angka tersebut diproduksi. Kita mengutip statistik, tetapi enggan menyelami metodologi yang membentuknya.
Masalah utamanya bukanlah pada angka itu sendiri, melainkan pada cara negara dan korporasi memperlakukan angka tersebut. Seringkali dilupakan bahwa di balik setiap angka, terdapat proses penelitian, pengamatan, asumsi, model, dan subjektivitas manusia. Tanpa penelitian yang kokoh, setiap angka hanyalah konstruksi rapuh yang dapat berubah menjadi senjata manipulatif. Di Indonesia, penelitian seringkali hanya dianggap sebagai ornamen, pelengkap bagi proses yang sudah ditentukan arahnya sejak awal. Penelitian hadir bukan untuk membongkar kebenaran, melainkan untuk menegaskan keputusan yang sudah dibuat di ruang-ruang rapat tertutup.
Peran Penelitian dalam Akuntansi dan Audit
Dalam dunia ideal, penelitian seharusnya menjadi kompas yang menuntun kita dalam hutan rimba angka. Penelitian seharusnya menerangi zona abu-abu di mana akuntansi dan audit beroperasi. Teori Agency, yang dikemukakan oleh Jensen & Meckling pada tahun 1976, menjelaskan bahwa manajemen dan pemilik perusahaan tidak selalu memiliki kepentingan yang sama. Konflik kepentingan ini membuat laporan keuangan rentan terhadap manipulasi, baik secara halus maupun terang-terangan. Perbedaan tujuan ini meningkatkan kebutuhan akan auditor independen dan penelitian yang kuat untuk memahami titik-titik rawan moral hazard. Namun, realitas di lapangan seringkali bergerak berlawanan dengan idealisme ini. Banyak keputusan audit didorong oleh tekanan klien, preferensi manajer, atau kepentingan institusional, bukan oleh temuan ilmiah.
Institutional Theory, yang dikembangkan oleh DiMaggio & Powell pada tahun 1983, menambahkan lapisan ironi lain. Organisasi seringkali lebih peduli untuk “tampak patuh” daripada “benar-benar patuh”. Mereka mengikuti aturan formal hanya untuk mendapatkan legitimasi sosial, bukan untuk meningkatkan integritas. Inilah sebabnya mengapa banyak perusahaan membangun program Environmental, Social, and Governance (ESG) yang megah, sementara laporan internalnya penuh dengan distorsi. Atau, pemerintah daerah menambah aplikasi e-government setiap tahun, tetapi tetap gagal memperbaiki pengendalian internal. Penelitian telah mengidentifikasi masalah-masalah ini, tetapi hasilnya jarang masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.
Teori Perilaku Auditor dan Praktik di Lapangan
Di sektor audit, teori perilaku auditor telah berkembang selama puluhan tahun. Penelitian mengenai bias kognitif, tekanan waktu, ketergantungan pada klien, hingga keletihan mental auditor telah banyak dipublikasikan. Behavioural Audit Theory menunjukkan bahwa auditor bukanlah robot rasional. Mereka rentan terhadap framing, anchoring, dan confirmation bias. Namun, banyak Kantor Akuntan Publik masih menjalankan audit seperti ritual tahunan, tanpa memperbarui pendekatan berdasarkan temuan empiris terbaru. Prosedur dijalankan karena “begitulah sejak dulu dilakukan”, bukan karena penelitian membuktikan keefektifannya.
Kegagalan Audit dan Sistem Pembelajaran
Kegagalan audit yang terjadi di Indonesia, mulai dari skandal Jiwasraya hingga Asabri, bukan semata-mata kegagalan standar, tetapi juga kegagalan sistem pembelajaran. Fraud tidak pernah terjadi secara tiba-tiba. Ia tumbuh dalam ekosistem yang membiarkannya tumbuh. Donald Cressey, sejak tahun 1950-an, telah memperkenalkan Fraud Triangle yang menjelaskan tiga elemen mendasar penipuan: tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi. Teori ini terus diperluas menjadi Fraud Diamond dan Fraud Pentagon yang memasukkan elemen kapabilitas dan arogansi. Namun, di ruang-ruang rapat manajemen dan pemerintahan, teori ini jarang disebut. Ketika fraud yang sama berulang, sistem kita tampak lebih sibuk menunjuk pelaku daripada memperbaiki ekosistem yang melahirkannya.
Temuan Lembaga Resmi dan Indikasi Sistem yang Tidak Belajar
Temuan lembaga resmi menguatkan gambaran tersebut. Laporan BPK tahun 2023 menemukan lebih dari 18.000 temuan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan, sementara nilai temuan kerugian dan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 30 triliun. Angka ini tidak turun signifikan dalam lima tahun terakhir. Hal ini adalah indikasi kuat bahwa birokrasi kita tidak belajar. Public Choice Theory menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi. Aktor publik tidak selalu bertindak demi kepentingan publik, tetapi mereka membawa preferensi pribadi, kelompok, dan politik yang mempengaruhi pembentukan kebijakan. Itulah sebabnya banyak keputusan anggaran dibuat tanpa mempertimbangkan temuan riset mengenai efektivitas program atau risiko penyimpangan.
Penelitian yang Dipesan dan Diarahkan
Masalahnya semakin rumit ketika penelitian mulai dipesan dan diarahkan. Fenomena contract research bias menunjukkan bahwa penelitian yang didanai oleh pihak berkepentingan cenderung menghasilkan temuan yang menguntungkan pemberinya. Di Indonesia, praktik serupa sering terjadi dalam studi kelayakan proyek pemerintah, laporan keberlanjakan perusahaan, analisis dampak regulasi, dan audit kinerja tertentu. Hasil penelitian kadang telah dipetakan sejak awal, peneliti hanya ditugaskan mengisi ruang-ruang logika agar kesimpulan tampak akademis. Dengan demikian, riset yang seharusnya menjadi alat koreksi berubah menjadi alat legitimasi.
Sinyal Manipulatif dalam Sektor Korporasi
Di sektor korporasi, teori Signaling menjelaskan bahwa perusahaan mengirim sinyal positif kepada pasar melalui laporan keuangan dan pengungkapan non-keuangan. Namun, sinyal itu sering digunakan secara manipulatif. ESG disclosure, misalnya, tertangkap dalam banyak riset sebagai alat greenwashing. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menemukan bahwa 48% perusahaan di emerging markets menggunakan pengungkapan keberlanjutan sebagai kosmetika, bukan sebagai refleksi praktik nyata. Padahal, keberlanjutan sejati harus dibangun di atas riset dan data yang objektif, bukan narasi manajemen yang berusaha mempertahankan reputasi.
Data yang Melimpah, Pengetahuan yang Terbatas
Indonesia tidak kekurangan data. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menganalisis lebih dari 38 juta transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. Sistem pelaporan keuangan daerah sudah terhubung secara digital. Bursa Efek Indonesia memiliki kumpulan data perusahaan publik yang sangat kaya. Namun, data tidak pernah otomatis berubah menjadi pengetahuan. Tanpa metodologi ilmiah, data hanya menjadi hiasan dashboard. Kita hidup di era big data, tetapi tetap berpikir small think dengan mentalitas mesin ketik.
Decoupling: Sistem Maju, Otak Tertinggal
Institutional Theory bahkan menyebut fenomena ini sebagai decoupling, ketika organisasi mengadopsi teknologi dan struktur modern hanya untuk kepentingan simbolis, sementara praktiknya tetap tradisional. Kita memiliki aplikasi kinerja, tetapi indikator kinerja tetap bersifat administratif. Kita memiliki sistem audit digital, tetapi auditor tetap menyusun dokumen secara manual. Kita memiliki data keuangan besar, tetapi keputusan tetap mengikuti intuisi politik. Sistem terlihat maju, namun otaknya tertinggal.
Penelitian di Dunia Pendidikan Akuntansi
Di dunia pendidikan akuntansi, nasib penelitian tidak jauh berbeda. Setiap tahun ribuan skripsi, tesis, dan disertasi dihasilkan, namun sebagian besar berhenti di rak perpustakaan. Banyak penelitian berulang pada topik yang sama seperti pengaruh laba terhadap return saham, pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan, pengaruh audit terhadap kualitas laporan. Jarang sekali penelitian itu dijadikan bahan kebijakan atau praktik profesional. Bahkan lebih jarang lagi penelitian itu dikritik secara serius. Padahal tanpa kritik, ilmu tidak berkembang, ia hanya berputar dalam lingkaran aman yang menyenangkan semua pihak tetapi membodohi generasi berikutnya.
Tragedi Intelektual dan Formalitas Penelitian
Inilah tragedi intelektual kita, penelitian yang seharusnya menjadi alat berpikir justru menjadi alat formalitas. Ia hadir untuk memenuhi kewajiban akreditasi, bukan untuk menantang struktur kekuasaan. Ia dikutip ketika nyaman, diabaikan ketika mengganggu. Akhirnya profesi akuntansi berjalan seperti mesin tua yang dipaksa melaju di sirkuit Formula 1. Standarnya modern, tetapi logika kerjanya tradisional. Datanya melimpah, tetapi cara membacanya miskin.
Pondasi Moral Profesi Akuntansi
Padahal penelitian adalah pondasi moral profesi akuntansi. Tanpa riset, auditor kehilangan skeptisisme. Tanpa riset, regulator kehilangan arah. Tanpa riset, pemerintah kehilangan akuntabilitas. Tanpa riset, industri kehilangan legitimasi. Tanpa riset yang jujur, bebas pesanan, dan bebas tekanan maka bangsa ini kehilangan mekanisme untuk berpikir jernih.
Kembali ke Akar Epistemik
Jika profesi akuntansi ingin masa depan yang lebih sehat, ia harus kembali pada akar epistemiknya, yaitu keberanian untuk bertanya dan kesetiaan pada bukti. Akuntan bukan penjaga angka, mereka penjaga kebenaran ekonomi. Kebenaran tidak dapat dijaga tanpa riset yang kuat, jujur, serta tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek. Selama penelitian tetap dianggap pelengkap, bukan pondasi, profesi ini akan terus berjalan dalam kabut yang sama, yaitu angka yang tampak rapi, tetapi dunia di baliknya penuh retakan.
Pada akhirnya, masa depan profesi akuntansi ditentukan oleh seberapa besar keberanian kita untuk tidak hanya membaca angka, tetapi juga mempertanyakan bagaimana angka itu dilahirkan. Dan hanya riset yang mampu memberikan jawaban jujur.

















