Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Langkah tegas ini diambil untuk memberantas praktik manipulasi pasar yang merusak integritas dan merugikan investor. Salah satu fokus utama adalah penyelidikan terhadap “saham gorengan” atau praktik manipulasi harga saham yang marak terjadi.
Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lembaganya akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik-praktik manipulatif di pasar modal. Pernyataan ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk spekulasi dan manipulasi harga saham.
“Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar tadi yang disampaikan oleh Pak Menko secara masif,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, dalam sebuah kesempatan.
Selain itu, OJK juga akan memberikan perhatian khusus pada peran para financial influencer atau individu yang kerap memberikan rekomendasi saham tertentu. OJK akan turut serta dalam penegakan hukum terhadap para influencer ini untuk memberikan efek jera dan memastikan praktik “pompom saham” tidak lagi merajalela.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Melawan Manipulasi Pasar
Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai praktik spekulatif dan manipulatif di bursa saham. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir manipulasi harga saham dalam bentuk apapun.
“Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia,” tegas Airlangga.
Dampak Negatif Manipulasi Pasar
Manipulasi pasar, terutama praktik saham gorengan, tidak hanya berdampak pada pergerakan harga saham semata. Dampak negatifnya jauh lebih luas dan dapat menggoyahkan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional secara keseluruhan.
Menurut Airlangga, praktik manipulatif ini dapat menghambat arus investasi, baik dalam negeri maupun asing (foreign direct investment). Padahal, investasi sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Upaya Perlindungan Investor
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan OJK dan pemerintah bertujuan utama untuk melindungi investor dari kerugian akibat praktik manipulatif. Dengan terciptanya pasar modal yang lebih bersih dan transparan, diharapkan kepercayaan investor akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah-langkah yang diambil OJK mencakup:
- Penyelidikan Aktif: OJK akan secara proaktif melakukan penyelidikan terhadap indikasi praktik manipulasi pasar, termasuk saham gorengan.
- Penegakan Hukum: Bagi pelaku manipulasi, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
- Pengawasan Market Conduct: Pengawasan terhadap perilaku pelaku pasar akan diperketat, termasuk aktivitas para financial influencer.
- Edukasi Investor: Peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi investor juga menjadi prioritas untuk membekali mereka agar lebih waspada terhadap potensi penipuan dan manipulasi.
Dengan sinergi antara OJK dan pemerintah, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menjadi lebih sehat, adil, dan terpercaya bagi seluruh pelaku ekonomi.

















