Opini

Opini: Calon Deputi Gubernur BI

×

Opini: Calon Deputi Gubernur BI

Sebarkan artikel ini

Dinamika Penting: DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Proses pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), meskipun bukan pucuk pimpinan tertinggi bank sentral, selalu menjadi sorotan tajam. Perhelatan ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penentu arah kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Situasi ini kembali mencuat setelah salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengundurkan diri, membuka jalan bagi Presiden untuk mengajukan penggantinya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI. Ketiga calon tersebut akan menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR. Nama-nama yang diajukan adalah:

  • Thomas Djiwandono: Saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
  • Dicky Kartikoyono: Merupakan orang dalam Bank Indonesia, menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
  • Solikin M. Juhro: Saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur BI.

Sosok Thomas Djiwandono: Kedekatan Politik dan Latar Belakang

Dari ketiga nama tersebut, Thomas Djiwandono menjadi perhatian utama para pengamat. Ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto dan memiliki keterkaitan dengan dunia politik. Thomas Djiwandono merupakan keponakan Presiden Prabowo. Ia lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972, sebagai anak sulung dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Menariknya, Biantiningsih Miderawati adalah kakak kandung dari Prabowo Subianto. Ayahnya, Soedradjad Djiwandono, pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia di era Presiden Soeharto.

Meskipun Thomas Djiwandono memiliki rekam jejak pendidikan yang mumpuni, menamatkan pendidikan Sarjana Studi Sejarah di Haverford College, Amerika Serikat pada tahun 1994, dan meraih gelar Master of Arts di bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, Amerika Serikat pada tahun 2003, usulannya sebagai Deputi Gubernur BI memunculkan kekhawatiran. Kedekatan emosional dan politiknya dengan Presiden dinilai sebagai potensi risiko, terutama di tengah kondisi pelemahan nilai tukar rupiah yang sedang dihadapi.

Baca Juga :  Bupati Umroh Kala Banjir Aceh Selatan: Murka Gubernur!

Independensi Bank Sentral: Pilar Stabilitas Ekonomi

Para pengamat berpendapat bahwa calon pimpinan bank sentral, termasuk Deputi Gubernur BI, seharusnya memiliki independensi yang kuat dan bebas dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menjaga stabilitas moneter dan perekonomian secara keseluruhan. Berbeda dengan jabatan di kementerian yang bersifat politis, pemilihan Deputi Gubernur BI memiliki tingkat krusialitas yang jauh lebih tinggi. Keputusan yang diambil oleh Deputi Gubernur BI akan sangat memengaruhi arah kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya berdampak pada hajat hidup jutaan rakyat.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menegaskan kembali independensi BI, sekaligus memperluas mandatnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosok yang menduduki jabatan Deputi Gubernur BI haruslah individu yang mampu menyeimbangkan kedua peran krusial ini: menjaga stabilitas harga (moneter) dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan, tanpa kehilangan independensinya.

Secara ideal, pemilihan Deputi Gubernur BI seharusnya didasarkan murni pada meritokrasi dan memenuhi ekspektasi pasar. Calon yang terpilih haruslah representasi Bank Indonesia yang independen, tidak terkesan dipilih karena adanya intervensi kepentingan politik. Sulit dibayangkan BI dapat berdiri tegak secara independen jika jajaran pimpinannya dipilih berdasarkan kedekatan politik dan berada di bawah dominasi eksekutif.

Pelajaran Sejarah dan Kriteria Calon Ideal

Sejarah telah membuktikan, independensi bank sentral adalah harga mati yang krusial bagi stabilitas ekonomi. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa ketika pimpinan BI dipandang hanya sebagai “kasir” pemerintah yang diperintahkan mencetak uang atau membeli surat utang untuk membiayai proyek demi memenuhi janji politik eksekutif, kepercayaan pasar akan runtuh dan inflasi tak terhindarkan akan menjadi konsekuensinya. Bank sentral yang didikte oleh kekuasaan politik umumnya berisiko besar berakhir pada krisis moneter.

Baca Juga :  Lantik Gubernur dan Wagub DIY, Presiden: Kendalikan Harga Pangan dan Inflasi

Oleh karena itu, poin paling krusial bagi seseorang yang dipercaya menduduki jabatan pimpinan di bank sentral adalah kemampuannya menjaga jarak yang sehat antara bank sentral dan kepentingan politik jangka pendek dari pihak eksekutif. Meskipun Presiden memiliki kewenangan untuk mencalonkan, DPR memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses uji kelayakan berjalan secara objektif dan bebas dari transaksi politik.

Berikut adalah kriteria utama yang harus dimiliki oleh calon Deputi Gubernur BI:

  1. Kompetensi Moneter yang Kuat:
    • Memahami secara mendalam seluk-beluk kebijakan moneter.
    • Mahir dalam pengelolaan cadangan devisa.
    • Menguasai dinamika pasar keuangan global.
  2. Reputasi dan Kredibilitas Pasar yang Positif:
    • Sosok yang dihormati oleh pelaku pasar keuangan, perbankan, dan investor internasional.
    • Mampu menjaga kepercayaan terhadap nilai tukar rupiah.
  3. Kemandirian dan Independensi yang Kuat:
    • Tidak mudah terpengaruh atau ditarik ke dalam kepentingan politik pihak manapun.
    • Memiliki rekam jejak integritas yang kokoh.
  4. Pemahaman dan Komitmen terhadap Digitalisasi:
    • Memiliki visi tajam mengenai digitalisasi rupiah, keamanan siber, dan efisiensi sistem pembayaran digital.
    • Memahami bahwa digitalisasi adalah kunci inklusi keuangan dan efisiensi ekonomi, sekaligus menyadari risiko stabilitas sistem keuangan yang baru.

Bank Indonesia di bawah kepemimpinan yang baru harus bertransformasi menjadi regulator yang proaktif, bukan reaktif terhadap perubahan teknologi.

Menjaga Stabilitas untuk Kesejahteraan Rakyat

Calon Deputi Gubernur BI seyogianya memahami bahwa tugas utama mereka bukan hanya memuaskan pemerintah atau pasar, tetapi yang terpenting adalah melindungi daya beli masyarakat melalui kestabilan harga. Pemilihan Deputi Gubernur BI merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa stabilitas ekonomi Indonesia dibangun di atas landasan keahlian dan kemandirian, bukan kedekatan politik.

Siapa pun yang akhirnya terpilih, publik berhak menuntut komitmen penuh untuk menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Yang terpenting, bank sentral harus tetap menjadi institusi yang independen, tidak pernah dijadikan alat kekuasaan politik.