Alreinamedia.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi penyebab lemahnya kemandirian fiskal di sebagian besar daerah. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025), ia menyebut setidaknya terdapat enam titik kebocoran yang kerap terjadi di daerah.
Pertama, pemerintah daerah dinilai belum optimal dalam menggali potensi penerimaan sehingga diversifikasi pajak masih terbatas. Kedua, banyak target pajak yang tidak tercapai akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Ketiga, kebocoran juga dipicu minimnya kesiapan sumber daya manusia (SDM), baik dari segi jumlah maupun kualitas. Keempat, lemahnya pengawasan terhadap petugas pemungut pajak. Kelima, penerapan digitalisasi perpajakan yang belum maksimal.
“Dan yang keenam, ini juga fenomena yang umum, banyak kegiatan yang dilaksanakan tapi belum terdaftar, belum memiliki izin, dan belum tercatat. Sehingga PAD berpotensi bocor di situ,” ujar Bima.
Untuk menutup kebocoran tersebut, Kemendagri mendorong langkah strategis melalui pendataan ulang potensi penerimaan daerah, peningkatan kesadaran wajib pajak, pelatihan petugas pemungut, penguatan regulasi, serta penerapan sistem perpajakan digital yang terintegrasi antar lembaga.
Bima menambahkan, berdasarkan data kapasitas fiskal tahun anggaran 2025, sebanyak 493 dari 546 daerah atau sekitar 90 persen masih masuk kategori lemah. Sementara itu, hanya 26 daerah (5 persen) yang tergolong memiliki kapasitas fiskal kuat, dan 27 daerah (5 persen) berada pada kategori sedang.
Secara lebih rinci, dari 38 provinsi tercatat 11 provinsi (29 persen) berkapasitas fiskal kuat, 12 provinsi (32 persen) sedang, dan 15 provinsi (39 persen) lemah. Di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten hanya 4 yang masuk kategori kuat, 4 sedang, sementara 407 lainnya lemah. Adapun dari 93 kota, terdapat 11 kota dengan kapasitas fiskal kuat, 12 kota sedang, dan 70 kota lemah. (Arizki)

















