Scrool Untuk Baca Berita
Nasional

Pengadilan Kabulkan Cerai Talak, Zidan Wajib Bayar Raisya Rp120 Juta

×

Pengadilan Kabulkan Cerai Talak, Zidan Wajib Bayar Raisya Rp120 Juta

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Kabulkan Cerai Talak, Zidan Wajib Bayar Raisya Rp120 Juta
Pengadilan Kabulkan Cerai Talak, Zidan Wajib Bayar Raisya Rp120 Juta

Alreinamedia.com – Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan permohonan cerai talak Muhammad Zidan terhadap Raisya Bawazier. Dalam putusan yang mengakhiri pernikahan mereka, Zidan juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut’ah dengan total Rp120 juta.

Kuasa hukum Zidan, Didi Lestarion, membenarkan putusan tersebut. “Sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” kata Didi saat dikonfirmasi, seraya menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya.

Putusan itu menetapkan nafkah iddah sebesar Rp20 juta per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, jumlah yang harus dibayarkan untuk nafkah iddah mencapai Rp60 juta. Selain itu, Zidan diwajibkan memberikan nafkah mut’ah senilai Rp60 juta kepada Raisya.

Didi menyebut total kewajiban tersebut merupakan hasil putusan persidangan. “Jadi totalnya sekitar Rp120 juta,” ujarnya. Nilai itu berasal dari penjumlahan nafkah iddah dan mut’ah yang ditetapkan majelis hakim.

Baca Juga :  Irjen Purn Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Karier dan Perkara Hukumnya

Persoalan harta bersama tidak menjadi bagian dari perkara yang diputus. Menurut Didi, pihak Zidan maupun Raisya tidak mengajukan gugatan pembagian harta bersama, sehingga majelis hakim tidak membahasnya dalam amar putusan. Ia juga menyebut usia pernikahan mereka sekitar delapan bulan sebelum perkara perceraian berjalan dan tidak ada harta bersama yang diajukan untuk dibagi.

Zidan mendaftarkan permohonan cerai talak pada 21 Agustus 2026 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Perkara itu tercatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Zidan dan Raisya menikah pada 21 Desember 2025 di Hotel Fairmont Jakarta.

Pada September 2026, Zidan menyampaikan bahwa ketidakcocokan dan perbedaan pendapat sejak awal pernikahan menjadi persoalan dalam rumah tangga mereka. Raisya sebelumnya mengatakan melalui siaran langsung di media sosial bahwa ia yang meminta Zidan menjatuhkan talak, serta menyinggung sikap Zidan terhadap orang tuanya dan dugaan adanya perempuan lain. Zidan membantah adanya orang ketiga.