Dinasti Politik Zulkifli Anwar di Pesawaran Terancam Runtuh Pasca Penetapan Tersangka dan Penyitaan Aset
Kasus hukum yang menjerat Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, dan suaminya, Dendi Ramadhona, telah memicu spekulasi luas di kalangan publik. Banyak yang melihat penetapan tersangka dan pemeriksaan aset mewah tersebut sebagai upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk meruntuhkan pengaruh politik yang kuat dari Dinasti Zulkifli Anwar di Kabupaten Pesawaran. Ancaman ini semakin nyata setelah upaya politik mereka di Pilkada 2024 gagal melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jejak Politik Zulkifli Anwar di Pesawaran
Meskipun Zulkifli Anwar dikenal sebagai politisi dari Lampung Selatan, pengaruhnya meluas hingga ke Kabupaten Pesawaran. Sebelum resmi menjadi kabupaten pada tahun 2007, Pesawaran merupakan bagian dari wilayah Lampung Selatan. Keterikatan historis ini memungkinkan Zulkifli Anwar, yang memiliki afiliasi dengan Partai Demokrat dan pernah bergabung dengan Partai Golkar, untuk membangun basis politik yang kuat di sana.
Rekam jejak elektoral Zulkifli Anwar di Pesawaran terbilang mengesankan. Pada Pemilu Legislatif 2019, ia berhasil meraih suara yang signifikan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1, yang mencakup wilayah Kabupaten Pesawaran. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengaruh politiknya di daerah tersebut tidak bisa diremehkan.
Kekuatan politik Zulkifli Anwar ini kemudian diteruskan kepada putranya, Dendi Ramadhona. Melalui dukungan politik yang solid, Dendi Ramadhona berhasil menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode. Pelantikan pertamanya dilaksanakan pada tahun 2017, diikuti oleh periode kedua pada tahun 2021. Keberhasilan ini menegaskan dominasi keluarga Zulkifli Anwar dalam lanskap politik Pesawaran.
Tantangan Elektoral dan Putusan Mahkamah Konstitusi
Namun, dominasi politik Zulkifli Anwar sempat menghadapi tantangan signifikan. Dalam Pilkada sebelumnya, Mance, atau Abdurachman Sarbini, seorang tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Bupati Tulang Bawang, mencoba menantang pengaruh dinasti ini. Mance mencalonkan putranya, Aries Sandi, untuk bertarung melawan menantu Zulkifli Anwar, Nanda Indira Bastian.
Dalam pertarungan tersebut, Nanda Indira Bastian hanya mampu meraih suara sebesar 18,99%, kalah telak dari Aries Sandi yang memperoleh 40,51 persen suara. Kekalahan ini tampak menjadi pukulan bagi dinasti politik Zulkifli Anwar.
Secara dramatis, Nanda Indira Bastian akhirnya berhasil menduduki kursi Bupati Pesawaran. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memerintahkan pelaksanaan pemilihan ulang. Perintah ini dikeluarkan setelah terungkapnya kasus penggunaan ijazah palsu oleh Aries Sandi, yang menyebabkan ia tidak dapat lagi mengikuti kontestasi pemilihan ulang tersebut. Dengan absennya Aries Sandi, Nanda Indira Bastian akhirnya dapat mengamankan posisinya sebagai Bupati.
Terjerat Kasus Hukum: Dendi Ramadhona dan Nanda Indira Bastian
Namun, masa jabatan Nanda Indira Bastian sebagai Bupati Pesawaran baru berjalan singkat. Delapan hari setelah resmi menjabat pada 27 Agustus 2025, suaminya, Dendi Ramadhona, mulai diperiksa oleh Kejati Lampung. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selang beberapa waktu, pada tanggal 27 Oktober 2025, Dendi Ramadhona resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung. Ia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dan selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi.
Penetapan tersangka Dendi Ramadhona ini tidak berhenti begitu saja. Kasus tersebut terus berkembang, bahkan menyeret Bupati Pesawaran yang baru dilantik, Nanda Indira Bastian, sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kejati Lampung melakukan penyitaan terhadap sejumlah tas bermerek yang diduga bernilai ratusan juta rupiah. Tas-tas mewah senilai 800 juta rupiah ini disita sebagai bagian dari upaya penelusuran aset terkait kasus yang sedang ditangani. Nanda Indira Bastian sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan Bupati dan mantan Bupati Pesawaran ini menimbulkan pertanyaan besar: akankah dinasti politik Zulkifli Anwar, yang telah lama berakar di bekas wilayah Lampung Selatan ini, benar-benar kandas? Nasib mereka kini bergantung pada kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan, dan publik menantikan bagaimana Kejati Lampung akan menuntaskan kasus ini, serta bagaimana dampaknya terhadap peta politik di Kabupaten Pesawaran.

















