Perubahan Kebijakan Biaya untuk Warga Asing di Jepang
Pemerintah Jepang sedang mempersiapkan perubahan besar dalam kebijakan biaya yang diberlakukan terhadap warga negara asing. Langkah-langkah ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan di bandara, penyesuaian biaya visa, serta penerapan sistem pra-penyaringan baru. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan fiskal tanpa memberatkan rakyat Jepang sendiri.
Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:
Pajak keberangkatan (departure tax): Saat ini, setiap penumpang internasional di Jepang dikenakan pajak sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp112 ribu. Pemerintah berencana menaikkan tarif tersebut agar sejalan dengan standar internasional, seperti di Amerika Serikat yang mencapai 3.300 yen (sekitar Rp372 ribu). Rencana ini ditargetkan berlaku mulai tahun fiskal 2026.
Biaya visa: Menurut data yang dirujuk, biaya visa Jepang belum pernah berubah sejak 1978, masih di kisaran 3.000 yen (sekitar Rp338 ribu), jauh di bawah tarif negara-negara Barat yang mencapai 16.000 yen (sekitar Rp1,8 juta) hingga 28.000 yen (sekitar Rp3,16 juta). Pemerintah mengklaim bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menambah beban fiskal masyarakat Jepang.
Sistem pra-penyaringan baru: Pemerintah juga berencana menerapkan sistem baru bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), yang akan dijalankan pada tahun fiskal 2028. Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses masuknya wisatawan dan warga asing.
Selain itu, pemerintah sedang mencari sumber dana baru untuk mendukung kebijakan sosial, termasuk perluasan biaya sekolah menengah atas gratis dan penghapusan pajak bensin sementara. Diperkirakan, kebijakan baru ini bisa menghasilkan pemasukan hingga 300 miliar yen (sekitar Rp33 ribu triliun) per tahun.
Meski dianggap sebagai langkah wajar, sejumlah ahli memperingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Profesor Keuangan Publik dari Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, menegaskan bahwa kenaikan biaya sebaiknya tidak sampai menghambat pertukaran internasional dan arus wisatawan asing yang berkontribusi besar pada ekonomi Jepang.

















