Penguatan Pasar Modal Indonesia: Komitmen Presiden Prabowo untuk Iklim Investasi yang Kuat dan Transparan
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tengah merancang strategi komprehensif untuk menata dan memperkuat pasar modal domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini menyampaikan sejumlah arahan penting dari Presiden terkait agenda krusial ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu, 31 Januari.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh dan tangguh. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga iklim investasi yang transparan, adil, dan selaras dengan standar global. “Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal, pesan beliau saya kutip: Kepada para investor domestik, mitra internasional dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita. Dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil dan berkelas dunia,” ujar Airlangga, mengutip langsung dari Presiden.
Arahan Presiden Prabowo mencakup empat pilar utama yang dirancang untuk meningkatkan daya saing dan integritas pasar modal Indonesia. Keempat poin ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Empat Pilar Penguatan Pasar Modal Indonesia
Peningkatan Transparansi dan Integritas Pasar Melalui Reformasi Struktural
Pemerintah akan mempercepat reformasi pasar modal secara struktural. Salah satu langkah konkret adalah melalui proses demutualisasi bursa, yang bertujuan untuk memisahkan fungsi operasional dan kepemilikan bursa secara lebih jelas. Selain itu, akan ada upaya peningkatan likuiditas pasar.Peningkatan Porsi Saham Publik (Free Float):
Batas minimum porsi saham yang wajib beredar di publik atau free float akan dinaikkan menjadi 15%. Kenaikan ini sejalan dengan standar internasional yang berlaku di bursa-bursa modern. Diharapkan, kebijakan ini akan memperluas ketersediaan saham bagi investor publik, sehingga meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar secara keseluruhan.Klarifikasi Kepemilikan Akhir (Beneficial Ownership):
Pemerintah juga akan fokus pada penguatan aturan terkait beneficial ownership, termasuk memperjelas afiliasi antar pemegang saham. Reformasi struktural ini sangat penting agar pasar modal Indonesia dapat sejajar dengan bursa-bursa terkemuka di tingkat global, menciptakan lingkungan yang lebih dapat diprediksi dan terpercaya bagi semua pelaku pasar.
Penegasan Sikap Terhadap Praktik Spekulatif dan Manipulatif
Pemerintah memberikan penegasan tegas bahwa praktik spekulatif share pricing atau yang dikenal sebagai praktik “saham gorengan” yang bersifat manipulatif tidak akan ditoleransi. Praktik semacam ini dinilai dapat merusak integritas pasar, merugikan investor, dan menggerus kredibilitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan.- Dampak Negatif Praktik Ilegal:
Airlangga menjelaskan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi investor, tetapi juga merusak citra pasar modal Indonesia. Lebih jauh lagi, hal ini dapat menghambat masuknya arus investasi asing yang sangat dibutuhkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
- Dampak Negatif Praktik Ilegal:
Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten
Dalam aspek penegakan aturan, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan bursa, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun undang-undang yang berlaku di sektor jasa keuangan.- Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum:
Pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses hukum yang dijalankan, memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan membangun kepercayaan bahwa pasar modal Indonesia adalah arena investasi yang aman dan patuh hukum.
- Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum:
Memastikan Kelancaran Operasional Pasar dan Pengawasan
Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Keuangan, OJK, dan BEI untuk bekerja sama memastikan bahwa operasional pasar modal tetap berjalan normal tanpa adanya kekosongan fungsi pengawasan. Instruksi ini penting untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan aktivitas perdagangan di pasar modal, terutama dalam masa transisi kepemimpinan atau perubahan regulasi.Peran Pejabat Pelaksana Tugas:
Airlangga menegaskan bahwa penunjukan pejabat pelaksana tugas (Pjs) akan sangat krusial dalam menjamin kelangsungan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, serta pengawasan pasar tanpa mengalami gangguan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan keberlangsungan operasional pasar modal yang efisien dan aman.Kekuatan Institusi Keuangan:
Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa kekuatan institusi keuangan nasional terletak pada sistem yang dikelola secara profesional berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan penerapan praktik terbaik internasional. Komitmen ini menjadi landasan bagi upaya penguatan pasar modal Indonesia di masa depan.
Dengan empat pilar strategis ini, pemerintah bertekad untuk membawa pasar modal Indonesia ke level yang lebih tinggi, menjadikannya lebih kompetitif, transparan, dan menarik bagi para investor. Komitmen Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi di tanah air.

















