Banjir Rangkasbitung: Ancaman Drainase Mampet dan Bangunan Liar
Banjir yang kerap melanda wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, saat musim hujan ternyata memiliki akar masalah yang cukup jelas. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, menyoroti dua faktor utama penyebab banjir tersebut: saluran drainase yang tersumbat dan keberadaan bangunan liar di bantaran sungai.
Fenomena banjir ini bukan hal baru bagi beberapa kampung di Kecamatan Rangkasbitung. Wilayah seperti Kampung Sentral, Cimesir, Ciawi, Pasir Konsen, dan Komdik secara rutin tergenang air ketika curah hujan meningkat.
“Hasil rapat gabungan waktu itu, memang banyak ditemukan drainase yang mampet, akibat sampah dan lumpur yang mengalami penyumbatan,” ungkap Febby Rizki Pratama. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah rumah tangga dan endapan lumpur menjadi biang keladi utama yang menghambat kelancaran aliran air di saluran pembuangan.
Selain masalah drainase, Febby juga mengidentifikasi adanya bangunan liar yang berdiri di sepadan sungai. Keberadaan bangunan ini, menurutnya, sangat mengganggu aliran air sungai. “Memang itu perlu ditertibkan, karena menggangu aliran sungai, akibatnya sungai jadi menyempit,” tegasnya. Penyempitan badan sungai ini secara langsung mengurangi kapasitas tampung air, sehingga ketika hujan deras, air lebih mudah meluap ke daratan.
Sejarah dan Tanggung Jawab Penanganan Drainase
Menariknya, sebagian besar sistem drainase di perkotaan Rangkasbitung merupakan peninggalan zaman Belanda. Meskipun memiliki nilai sejarah, kewenangan penanganan dan pemeliharaannya kini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.
“Memang ada zaman peninggalan Belanda. Tapi penanganannya ada di PUPR, dan sampai saat ini kami belum terinformasikan terkait penanganannya tersebut,” ujar Febby, menyiratkan adanya potensi kurangnya koordinasi atau informasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang telah atau akan dilakukan oleh dinas terkait. Ia menambahkan, “Pasti kami akan diajak ngobrol jika ada langkah yang dilakukan.”
Meskipun demikian, Febby mengakui bahwa kemungkinan sudah ada beberapa perbaikan drainase yang telah dilaksanakan di beberapa titik. Namun, ia secara spesifik menyebutkan bahwa area pasar masih menjadi catatan penting yang belum tertangani. “Tapi kalau di wilayah pasar drainasenya memang belum tertangani,” tandasnya, menggarisbawahi area prioritas yang membutuhkan perhatian lebih.
Kondisi Nyata di Lapangan
Pantauan di lapangan memperkuat temuan tersebut. Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, khususnya di Kampung Rancasuma, Kecamatan Rangkasbitung, kondisi drainase terlihat sangat memprihatinkan. Saluran tersebut tertutup rapat oleh sampah dan lumpur, menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akhirnya menggenang di permukaan jalan.
Bahkan, tembok drainase di beberapa bagian sudah tertutup rapat oleh timbunan tanah, semakin memperparah kondisi penyumbatan. Jalan Jenderal Ahmad Yani sendiri merupakan akses jalan raya utama yang vital bagi mobilitas warga Lebak menuju pusat kota Rangkasbitung. Jalan ini menghubungkan berbagai fasilitas penting, termasuk pusat pemerintahan Kabupaten Lebak, Alun-alun Rangkasbitung, stasiun kereta api, dan pasar tradisional.
Dampak Banjir dan Solusi yang Dibutuhkan
Banjir yang disebabkan oleh drainase yang tersumbat dan penyempitan sungai ini tidak hanya menimbulkan genangan air yang mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur, mengganggu perekonomian, dan menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah banjir yang berulang di Rangkasbitung, diperlukan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Revitalisasi dan Perawatan Rutin Drainase: Dinas PUPR Lebak perlu memprioritaskan pembersihan dan perbaikan saluran drainase yang ada, terutama di area-area yang sering tergenang. Program pemeliharaan rutin harus diagendakan dan dilaksanakan secara konsisten.
- Penertiban Bangunan Liar: Pemerintah daerah perlu mengambil tindakan tegas untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Penegakan peraturan tata ruang harus dilakukan secara adil dan transparan.
- Edukasi Masyarakat: Kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan perlu digalakkan. Perubahan perilaku masyarakat sangat krusial dalam mencegah penyumbatan drainase.
- Sistem Drainase Terpadu: Mengingat sebagian drainase adalah peninggalan Belanda, evaluasi dan kemungkinan modernisasi sistem drainase mungkin diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kota yang terus berkembang.
- Koordinasi Lintas Sektoral: BPBD dan Dinas PUPR Lebak perlu meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar penanganan masalah banjir dapat berjalan efektif dan terintegrasi.
Dengan penanganan yang serius dan berkelanjutan, diharapkan Rangkasbitung dapat terbebas dari ancaman banjir yang menghantui setiap musim hujan.














