kejahatan

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Juntinyuat!

×

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Juntinyuat!

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat, Indramayu, meningkatkan intensitas kegiatan rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2025. Operasi yang dikenal dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, yang memimpin tujuh personel kepolisian. Fokus utama patroli adalah menyasar para penjual minuman keras (miras) ilegal yang disinyalir menjadi pemicu berbagai kerawanan sosial di tengah masyarakat.

Sasaran Utama Operasi KRYD

Operasi KRYD ini difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain:

  • Pencegahan Peredaran Miras Ilegal: Upaya penegakan hukum terhadap penjualan miras ilegal menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras berlebihan.

    • Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap warung-warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin resmi. Petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti miras ilegal yang ditemukan.
  • Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring): Selain peredaran miras ilegal, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya, seperti perjudian, premanisme, dan tindak pidana ringan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

  • Patroli Dialogis dengan Masyarakat: Selain penegakan hukum, petugas kepolisian juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, serta mendapatkan informasi mengenai potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Ulurkan Bantuan kepada Keluarga Balita Stunting di Mekarsari

Pelaksanaan Operasi dan Hasil yang Dicapai

Dalam pelaksanaan operasi KRYD tersebut, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk warung-warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Operasi ini tidak hanya menyasar penjual miras, tetapi juga tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya remaja yang melakukan tindakan negatif seperti balap liar atau penyalahgunaan narkoba. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Beliau mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras secara berlebihan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  6 Tokoh yang Menginspirasi Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, FN Terpapar Ideologi Kekerasan

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan atau potensi gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kuwu serentak tahun 2025.

Langkah Preventif Menjelang Pilwu Serentak

Kegiatan KRYD ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Juntinyuat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu serentak tahun 2025. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan pengamanan lainnya guna memastikan Pilwu berjalan aman, lancar, dan damai.

Selain operasi KRYD, Polsek Juntinyuat juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Juntinyuat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan Pilwu serentak yang demokratis dan bermartabat.