kejahatan

Respons Polda Lampung Usai Temukan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi yang Alami Kecelakaan di Tol

×

Respons Polda Lampung Usai Temukan Lencana Polri di Mobil Pengangkut Ekstasi yang Alami Kecelakaan di Tol

Sebarkan artikel ini

Kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Mobil Nissan X Trail Ditemukan dengan Banyak Ekstasi

Pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB, terjadi kecelakaan tunggal di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung. Mobil Nissan X Trail yang mengalami kecelakaan tersebut ditemukan memiliki beberapa barang bukti penting, termasuk lencana Polri dan ribuan pil ekstasi.

Mobil dengan plat nomor Jawa Barat D 1160 UN ini mengalami kerusakan parah di bagian depan. Saat petugas mengecek lokasi kejadian, mereka menemukan alat isap narkoba dan plastik klip berisi serbuk putih. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengemudi sedang dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi mobil tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa lencana tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku. Ia menyebutkan bahwa lencana itu bisa dibeli di mana saja, termasuk di Jakarta dan Bandung.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah menambahkan bahwa polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Baca Juga :  Pria Pura-Pura Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta dengan Janji Masuk Polri

Setelah melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi kejadian. Namun, mereka menemukan sejumlah tas di beberapa titik. Satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang oleh pengemudi saat melarikan diri.

Dari tas-tas tersebut, ditemukan 34 bungkus ekstasi yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Penemuan Awal oleh TNI

Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut. Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas dan memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.

Terdapat enam tas yang menjadi tempat menampung puluhan ekstasi. Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah.

Baca Juga :  Korupsi Rp205 M di Wika Diduga Mulai Berawal Era Bintang Perbowo, KPK Selidiki Lahan JTTS

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM. Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.

Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut. Ia menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut. “Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini,” kata dia.