Alreinamedia.com-Peredaran rokok ilegal semakin meresahkan dan bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, dalam enam bulan pertama tahun ini, ratusan juta batang rokok ilegal disita aparat! Nilainya tak main-main, puluhan miliar rupiah. Negara pun harus gigit jari karena kehilangan potensi penerimaan cukai yang sangat besar.
Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap fakta mengejutkan, hingga 6 Juli 2025, tercatat 4.214 penindakan dalam Operasi Gurita. Dari operasi ini, 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Di Jawa Timur saja, nilai sitaan mencapai Rp 80 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp 48 miliar!
Melihat situasi ini, pemerintah tak tinggal diam. Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pun resmi dibentuk, dengan misi utama membasmi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut langkah ini sangat strategis. “Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan cukai dan melindungi industri legal dari serbuan produk ilegal,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Tak hanya merugikan negara, maraknya rokok ilegal juga memukul industri hasil tembakau (IHT). Produksi IHT dilaporkan turun 4,2% secara tahunan pada kuartal I 2025, dipicu oleh lesunya daya beli masyarakat dan pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang jauh lebih murah.
Hanif menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberantasan ini. “Bea Cukai, TNI, Polri, pemda, hingga Satpol PP harus bersatu. Ini kerja besar. Satgas bukan sekadar simbol, tapi harus jadi alat nyata untuk menutup semua celah distribusi ilegal di daerah rawan,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Komisi XI DPR RI juga berkomitmen mengawal efektivitas Satgas ini. Dari anggaran hingga regulasi, semuanya akan dievaluasi secara berkala agar kebijakan ini benar-benar berdampak dan tak berhenti di deklarasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara. Ia mengingatkan tentang bahaya downtrading dan menjamurnya rokok ilegal akibat kenaikan tarif cukai. Pesannya jelas untuk Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama, masalah ini tidak bisa disepelekan.
“Fenomena ini pekerjaan rumah besar bagi Dirjen Bea dan Cukai,” tegas Sri Mulyani dalam rapat kerja Banggar DPR RI awal Juli lalu.
Akankah Satgas ini mampu membalik keadaan dan menyelamatkan penerimaan negara? Kita tunggu gebrakannya! (Arizki)

















