Politik

Safaruddin: Polri, Jadilah Pelindung Terbaik Masyarakat

×

Safaruddin: Polri, Jadilah Pelindung Terbaik Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Mendesak Reformasi Kultural dan Perilaku di Tubuh Polri

Perubahan mendasar di dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditunda lagi. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Safaruddin, secara tegas menekankan bahwa reformasi yang digulirkan harus menyentuh akar permasalahan, yaitu perubahan kultur dan perilaku seluruh aparat kepolisian. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat yang masih sering terdengar terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di lapangan.

Menurut pandangan Safaruddin, upaya reformasi yang hanya sebatas pembentukan tim khusus oleh pemerintah tidak akan pernah memadai. Perubahan sejati harus datang dari dalam, melibatkan seluruh elemen institusi, dan berfokus pada bagaimana setiap anggota Polri menjalankan tugasnya sehari-hari. Komisi III DPR RI sendiri berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendorong perubahan ini, terutama dalam hal peningkatan perilaku aparat agar mereka benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat sebagaimana mestinya.

Urgensi Perubahan Kultur Menjadi Prioritas Utama

“Hal yang sangat mendesak untuk direformasi adalah kultur utama di tubuh Polri, yang berarti perilaku anggota sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujar Safaruddin dalam sebuah wawancara mendalam. Ia menambahkan bahwa paradigma lama yang mungkin masih melekat perlu dikikis habis, digantikan dengan semangat pelayanan publik yang tulus dan profesional.

Baca Juga :  Trump Tangkap Maduro: Narkoba, Politik, dan Sanksi AS

Pentingnya perubahan kultural ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ketika kultur internal Polri sudah tertata dengan baik, maka secara otomatis akan mencerminkan citra positif di mata masyarakat. Sebaliknya, jika akar permasalahan kultural tidak tersentuh, berbagai upaya perbaikan lainnya akan cenderung bersifat tambal sulam dan tidak memberikan dampak jangka panjang yang signifikan.

Keterkaitan Rekrutmen dan Kualitas SDM Polri

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan penegasan bahwa problematika perilaku aparat kepolisian tidak dapat dipisahkan begitu saja dari proses pembentukan sumber daya manusia (SDM) di internal kepolisian. Sistem rekrutmen yang dinilai kurang ketat dan tidak selaras dengan standar yang seharusnya, berpotensi melahirkan aparat yang kurang kompeten dalam mengemban amanah tugas negara.

Fenomena ini dapat membawa dampak jangka panjang yang merugikan. Anggota yang tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki integritas yang kuat, jika terus bertugas selama puluhan tahun, dapat menjadi sumber masalah yang berkelanjutan bagi institusi maupun masyarakat.

Risiko Penegakan Hukum yang Menyimpang

Merujuk pada pandangan Safaruddin, kondisi rekrutmen yang lemah dan tidak terkontrol sangat berisiko memicu praktik penegakan hukum yang menyimpang. Beberapa bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi antara lain:

  • Pengabaian Pelayanan Profesional: Aparat yang tidak kompeten atau tidak memiliki kesadaran kultural yang baik cenderung mengabaikan aspek profesionalisme dalam melayani masyarakat. Hal ini bisa terwujud dalam bentuk lambatnya respons, sikap apatis, atau bahkan ketidakpedulian terhadap keluhan warga.
  • Penyalahgunaan Wewenang: Kurangnya pemahaman mengenai etika dan integritas, ditambah dengan kewenangan yang dimiliki, dapat membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang. Hal ini tentu saja merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi masyarakat.
  • Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Dalam kasus yang lebih parah, praktik penegakan hukum yang menyimpang dapat berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, termasuk tindakan kekerasan yang tidak proporsional.
Baca Juga :  Trump tuding tentara Kuba tewas bela Venezuela

“Apabila dari sisi internal saja sudah tidak tertata dengan bagus, maka masa depan institusi ini akan sangat berbahaya; mereka yang seharusnya melayani justru tidak melayani, dan yang mestinya menegakkan hukum secara benar malah melakukan hal sebaliknya,” pungkas Safaruddin, menekankan betapa krusialnya perbaikan internal Polri untuk masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Reformasi kultural dan perbaikan sistem rekrutmen menjadi dua pilar utama yang harus diperkuat. Tanpa kedua elemen ini, upaya reformasi Polri akan sulit mencapai tujuannya untuk menciptakan institusi yang benar-benar profesional, humanis, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.