Berita

SAIC-GM-Wuling Minta Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk BEV

×

SAIC-GM-Wuling Minta Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk BEV

Sebarkan artikel ini

Kementerian Perindustrian RI Mendorong Peningkatan Insentif untuk Kendaraan Listrik

SAIC-GM-Wuling (SGMW), yang merupakan anak perusahaan dari Shanghai Automotive Industry Corporation (SAIC), mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia agar melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik baterai (battery electric vehicle atau BEV). Permintaan ini disampaikan saat pertemuan antara perusahaan dengan delegasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI di Tiongkok. Insentif tersebut tidak hanya berlaku untuk BEV penumpang dengan jumlah kursi kurang dari 10 orang, tetapi juga untuk jenis angkutan lainnya seperti bus dan kendaraan komersial.

Sekretaris Jenderal Kemenperin RI, Eko S.A Cahyanto, menyambut baik investasi yang telah dilakukan oleh SGMW serta komitmen dan pencapaian perusahaan dalam memproduksi kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya BEV. Ia menegaskan bahwa usulan keberlanjutan insentif PPN DTP maupun penambahan lingkup insentif tersebut sedang dalam pembahasan internal pemerintah.

Permintaan ini didasari atas kemampuan Wuling Motors dalam memproduksi BEV komersial secara lokal melalui produk Mitra EV. Selain itu, pabrikan juga berharap adanya dukungan tambahan untuk teknologi elektrifikasi lainnya, seperti kendaraan hibrida. Kemenperin RI menjelaskan bahwa Wuling dan MG, yang merupakan bagian dari SAIC Motor Corporation, meminta teknologi hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga range-extended electric vehicle (REEV) masuk ke dalam kategori kendaraan LCEV (low carbon emission vehicle).

Baca Juga :  Plt Bupati Meranti, Apresiasi Kinerja Guru Penggerak

“Kami berharap SAIC dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana investasi berikutnya di Indonesia. Khususnya yang berkaitan dengan pengembangan platform elektrifikasi dan teknologi baru,” ujar Eko.

Kemenperin juga mendorong PT SGMW untuk memperbanyak variasi lini produk di Indonesia sesuai dengan selera konsumen setempat, serta menambah investasi baru dalam rangka meningkatkan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi industri otomotif nasional dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Selain itu, pemerintah Indonesia terus mendorong SAIC untuk menjajaki peningkatan kapasitas ekspor BEV yang diproduksi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi dan ekspor BEV di kawasan ASEAN. Eko menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok BEV global, dan SAIC dianggap sebagai mitra penting dalam mewujudkan visi tersebut.

Baca Juga :  PKKBMB Poltekkes Kemenkes Kupang Diikuti 1.535 Mahasiswa Baru

Kebijakan PPN DTP untuk BEV berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang berlaku sejak 4 Februari hingga 31 Desember mendatang. Insentif ini berlaku untuk BEV roda empat atau lebih yang sudah diproduksi secara lokal. Syaratnya adalah pemenuhan nilai TKDN minimal 40 persen untuk BEV jenis penumpang yang akan mendapat potongan PPN 10 persen dari harga jual. Sedangkan untuk BEV jenis bus listrik dengan TKDN minimal 20-40 persen, akan mendapat potongan PPN 5 persen dari harga jual.