Peningkatan Keamanan Terpadu untuk Kota Lama Surabaya Mulai 2026
Surabaya bersiap untuk menyambut tahun 2026 dengan langkah signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan kawasan wisata bersejarahnya, Kota Lama. Mulai Januari 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan meluncurkan sistem pengamanan terpadu yang lebih komprehensif, termasuk penambahan satu unit kompi pengamanan khusus. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut serta untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
Skema Pengamanan Berlapis dan Perluasan Titik Penjagaan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penguatan penjagaan ini dirancang secara berlapis. Strategi ini mencakup perluasan titik-titik penjagaan strategis, penambahan jumlah personel yang bertugas, klasifikasi potensi tindak kriminal yang mungkin terjadi, serta peningkatan koordinasi yang solid antarinstansi, terutama dengan pihak kepolisian.
Saat ini, pengamanan di Kota Lama sudah mulai diperkuat. Terdapat dua regu yang bertugas dalam satu shift, dengan total 20 personel yang aktif menjaga kawasan tersebut.
Penugasan Regu Tetap di Zona Eropa: Satu regu yang terdiri dari 10 personel ditempatkan secara menetap di kawasan Kota Lama Zona Eropa. Zona ini dipilih karena tingkat kepadatan pengunjung yang tinggi, sehingga memerlukan kehadiran personel yang konstan.
Patroli Mobile di Zona Pecinan: Regu lainnya ditugaskan untuk melakukan patroli menggunakan kendaraan. Patroli ini mencakup area Kota Lama Zona Pecinan dan sekitarnya, memastikan cakupan pengamanan yang luas.
Penguatan Wilayah Surabaya Utara: Selain itu, Satpol PP juga menyiagakan satu regu tambahan yang fokus pada patroli di wilayah Surabaya Utara. Kegiatan patroli ini dilakukan dalam koordinasi erat dengan Satpol PP di tingkat kecamatan.
Seluruh unit pengamanan ini akan bergerak sebagai satu kesatuan di bawah satu kompi pengamanan terpadu, memastikan sinergi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya.
Jadwal Patroli dan Fokus Penindakan
Untuk memastikan pengamanan berjalan optimal sepanjang waktu, jam penjagaan dibagi menjadi dua shift yang bergantian:
- Shift Pagi-Sore: Pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
- Shift Malam-Pagi: Pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Skema pembagian waktu ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal, terutama pada malam hari ketika kunjungan wisatawan cenderung meningkat.
Selain fokus utama dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satpol PP juga menyoroti beberapa area penindakan lainnya:
- Penertiban Juru Parkir Liar: Upaya penertiban juru parkir yang tidak memiliki izin resmi akan terus digencarkan untuk menciptakan sistem parkir yang tertib dan aman bagi pengunjung.
- Pencegahan Potensi Premanisme: Keberadaan personel keamanan diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir potensi tindakan premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.
- Pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Liar: Penataan dan pengawasan terhadap PKL liar akan dilakukan agar tidak mengganggu estetika dan alur pengunjung di kawasan Kota Lama.
- Pengawasan Aktivitas Remaja di Bawah Umur: Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap keberadaan remaja di bawah usia 18 tahun yang masih berada di kawasan wisata setelah pukul 22.00 WIB. Mereka akan diimbau untuk segera kembali ke rumah demi keselamatan.
Achmad Zaini menekankan bahwa tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat menikmati keindahan Kota Lama dengan rasa aman dan nyaman. “Orang meninggalkan motor bisa tenang, tidak takut kehilangan,” ujarnya, merujuk pada insiden curanmor yang berhasil digagalkan oleh anggota Satpol PP bersama kepolisian.
Pentingnya Koordinasi Lintas Instansi dan Peran Serta Masyarakat
Keberhasilan pengamanan kawasan wisata seperti Kota Lama tidak dapat dicapai hanya oleh satu instansi saja. Oleh karena itu, Satpol PP secara intensif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta unsur kewilayahan lainnya.
“Kami saling berkoordinasi dan mengingatkan. Tidak ada sekat antara Satpol PP, kepolisian, maupun unsur lain,” tegas Achmad Zaini.
Selain peran aktif dari petugas, Zaini juga sangat mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan. Partisipasi aktif ini dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana namun penting, seperti:
- Tidak Parkir Sembarangan: Memilih tempat parkir yang telah ditentukan dan aman.
- Mengunci Kendaraan dengan Baik: Memastikan kendaraan terkunci ganda dan barang berharga tidak ditinggalkan di dalam kendaraan.
Zaini menambahkan, “Warga harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Keamanan akan kuat kalau petugas dan masyarakat sama-sama peduli.” Dengan kolaborasi antara petugas dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kota Lama akan menjadi destinasi wisata yang semakin aman dan nyaman bagi semua pengunjung.















