Strategi Jitu Jawa Tengah Pertahankan Swasembada Pangan Nasional: Insentif Pajak hingga Pemulihan Produktivitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh dalam mendukung sektor pertanian demi mewujudkan target swasembada pangan nasional pada tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para petani yang secara konsisten mempertahankan lahan sawah dan pertanian mereka. Kebijakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Jawa Tengah dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa provinsi ini memegang peranan krusial sebagai salah satu pilar utama penyangga pangan nasional. Data tahun 2025 menunjukkan posisi Jawa Tengah berada di peringkat ketiga dalam produksi padi secara nasional.
“Potensi kita memang sangat besar, namun tantangan yang dihadapi juga tidak kalah besarnya. Oleh karena itu, pada tahun 2026, kami akan mempersiapkan langkah-langkah yang lebih agresif lagi,” ujar Defransisco di Semarang, Sabtu lalu.
Untuk mencapai target ambisius di tahun 2026, Pemprov Jawa Tengah mematok target produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG). Angka ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar 9,4 juta ton. Tidak hanya padi, produksi jagung pun ditargetkan melonjak menjadi 3,7 juta ton pipilan kering.
Namun, Defransisco tidak menampik bahwa ancaman terbesar bagi sektor pertanian di Jawa Tengah adalah berkurangnya luasan lahan sawah akibat alih fungsi. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, fenomena ini telah menyebabkan penyusutan lahan sawah hingga puluhan ribu hektare.
Berdasarkan catatan Distanak Jawa Tengah, sekitar 62 ribu hektare lahan sawah telah hilang antara tahun 2019 hingga 2024. Meskipun pada tahun 2025 terjadi penambahan sekitar 17 ribu hektare, upaya ini dinilai belum cukup untuk menutupi kehilangan lahan yang terjadi sebelumnya.
“Ini adalah persoalan yang paling mengkhawatirkan. Bagaimana kita bisa berharap untuk meningkatkan produksi jika lahan pertanian kita terus menerus berkurang?” ungkap Defransisco dengan nada prihatin.
Insentif dan Sanksi untuk Menjaga Lahan Pertanian
Guna menekan laju alih fungsi lahan pertanian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengimplementasikan kebijakan pemberian insentif bagi para petani yang berkomitmen mempertahankan sawah mereka. Salah satu bentuk insentif yang paling konkret adalah pembebasan PBB. Pelaksanaan kebijakan ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah masing-masing.
Sebaliknya, bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi ini bervariasi, mulai dari teguran administratif hingga tuntutan pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, pengalihfungsian lahan sawah irigasi teknis diwajibkan untuk menyediakan lahan pengganti dengan luasan tiga kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan.
“Jika petani memilih untuk tidak mengalihfungsikan lahannya, maka mereka berhak mendapatkan insentif sebagai bentuk penghargaan. Namun, jika terjadi pengalihfungsian tanpa izin dari tim tata ruang, maka akan ada konsekuensi berupa disinsentif dan sanksi,” jelas Defransisco.
Saat ini, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah mengadopsi kebijakan PBB nol rupiah bagi lahan sawah yang tetap dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi yang baik antara provinsi dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lahan pertanian.
Fokus Pemulihan Produktivitas dan Peningkatan Ketahanan Pangan
Selain upaya menjaga luasan lahan, peningkatan produksi pertanian juga difokuskan pada pemulihan produktivitas di sejumlah wilayah yang masih memiliki potensi besar. Setidaknya ada 12 kabupaten yang menjadi prioritas, termasuk Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati. Daerah-daerah ini memiliki produktivitas pertanian di bawah rata-rata provinsi, yaitu sekitar 5,6 ton per hektare.
Wilayah-wilayah tersebut akan mendapatkan pendampingan intensif, termasuk dorongan untuk mengoptimalkan indeks pertanaman hingga minimal dua kali tanam dalam setahun. Sinkronisasi data produksi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan diperkuat. Selain itu, optimalisasi jaringan irigasi akan dilakukan secara sinergis dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memastikan ketersediaan air yang memadai.
Tak berhenti di situ, Pemprov Jawa Tengah juga berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan tanaman dari berbagai ancaman. Ini mencakup upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang semakin ekstrem serta pencegahan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang dapat menurunkan hasil panen.
“Kami sangat berharap para petani akan semakin bersemangat dalam menjalankan profesinya. Sektor pertanian bukan hanya menjanjikan secara ekonomi, tetapi juga merupakan kunci utama bagi ketahanan pangan nasional,” tutup Defransisco.
Upaya komprehensif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi para petani, tetapi juga bagi terjaminnya pasokan pangan di tingkat nasional.

















