
BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

















Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kalangan forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) dan unsur Pemerintah Kota Batam.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, 10 Juni 2026, Wali Kota Batam telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
“Hari ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda berkenaan,” ujarnya.
Sebelum penyampaian pandangan fraksi dimulai, Kamaluddin meminta para pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan guna menyepakati mekanisme penyampaian pandangan umum. Setelah dilakukan pembahasan sekitar lima menit, disepakati bahwa pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian singkat dapat dilakukan langsung dari meja masing-masing fraksi.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi NasDem melalui juru bicara Arlon Verysto. Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyatakan setuju agar pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Usai menyampaikan pandangan singkat yang diawali dengan pantun, Arlon menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan rapat.
Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan. Dalam penyampaiannya, Tarigan membacakan pantun:
“Air jernih dalam perigi, tempat mandi anak dara, mari kita bersatu hati, wujudkan Batam maju sejahtera.”
Fraksi Gerindra pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan.
Pandangan yang sama juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabal Siahaan, Fraksi Partai Golkar melalui Jimi Siburian, SH, Fraksi PKS melalui Haji Sulaiman, serta Fraksi PKB melalui Amirsyah. Persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Ketua Fraksi Safari Ramadhan.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Sony Christanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
“Kami juga mengapresiasi raihan WTP yang ke-14 kali oleh Pemko Batam. Kami harap agar ini terus ditingkatkan, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun belanja agar semakin besar dampaknya bagi masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas bersama sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” tegasnya.
Usai menerima seluruh dokumen pandangan umum fraksi, Kamaluddin menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026,” tutupnya.
Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 resmi dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.(*)

















