Politik

Setahun Prabowo-Gibran: Mimpi Rezim Masa Lalu & Wacana Pilkada DPRD

×

Setahun Prabowo-Gibran: Mimpi Rezim Masa Lalu & Wacana Pilkada DPRD

Sebarkan artikel ini

Munculnya Nuansa Orde Baru dalam Pemerintahan Prabowo: Analisis Kebijakan dan Kekhawatiran Publik

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang telah berjalan lebih dari setahun, tak pelak lagi menjadi sorotan publik. Berbagai kebijakan dan ide yang muncul kerap menimbulkan pro dan kontra. Salah satu isu yang kini hangat diperbincangkan adalah wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini, yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo, berangkat dari pertimbangan efisiensi biaya penyelenggaraan pemilu langsung di Indonesia yang dinilai sangat mahal.

Namun, di balik argumen efisiensi tersebut, muncul kekhawatiran mendalam dari para pengamat politik. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, memberikan pandangan kritisnya. Menurutnya, pemerintahan Prabowo ini cenderung berorientasi pada masa lalu, bukan masa depan, dan terkesan ingin mengembalikan nuansa era Orde Baru.

“Rezim ini kan mimpinya masa lalu, bukan masa depan. Jadi berarti dia sedang beromantisme. Jadi sebetulnya yang indah mereka tidak sedang merancang apa yang akan kita lakukan di masa depan. Tapi yang mereka lakukan itu adalah bagaimana caranya mengembalikan masa lalu gitu. Lebih jauh dari Jokowi gitu, (orientasinya ke) Orde Baru gitu,” ujar Ray Rangkuti.

Ciri Khas Orde Baru yang Kembali Muncul

Ray Rangkuti mengidentifikasi beberapa ciri khas kepemimpinan Orde Baru yang mulai terlihat kembali dalam pemerintahan saat ini. Salah satu yang paling kentara adalah perluasan kewenangan bagi aparat militer dan kepolisian. Terlihat jelas bagaimana kedua institusi ini semakin banyak dilibatkan dalam ranah sipil.

Selain itu, praktik nepotisme yang sempat mereda, kini kembali dilaporkan marak terjadi di berbagai lini. Nepotisme, yang merupakan praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk memberikan keuntungan kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi, dianggap merusak prinsip keadilan dan meritokrasi.

Baca Juga :  Pemprov Jateng perkuat sinergi dengan Kemenag untuk jaga kerukunan umat beragama

“Nah, ya apa yang menjadi tipikal dan ciri khas dari kepemimpinan Orde Baru, itu kan sekarang yang mulai diperkenalkan lagi kan. Tentara yang diperluas kewenangannya gitu. Kemudian apa? Pelibatan tentara di ranah sipil, polisi juga begitu gitu ya. Kita jangan bicara lagi korupsinya kan. Nepotisme merajalela di mana-mana seperti terjadi di zaman Orde Baru,” jelas Ray.

Wacana Pilkada Melalui DPRD: Mundur ke Sentralisasi?

Wacana Pilkada melalui DPRD menjadi salah satu poin krusial yang dikhawatirkan Ray Rangkuti akan mengarah pada sistem pemerintahan yang sentralistik, bukan lagi desentralistik. Sentralisasi memusatkan kekuasaan dan pengambilan keputusan di tingkat pusat, sementara desentralisasi menyebarkan wewenang ke daerah.

  • Sentralisasi:

    • Pemusatan kekuasaan di tingkat pusat.
    • Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah pusat.
    • Potensi kurangnya responsivitas terhadap kebutuhan lokal.
  • Desentralisasi:

    • Penyebaran kekuasaan ke tingkat daerah.
    • Pemberian otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah.
    • Potensi peningkatan partisipasi publik dan responsivitas lokal.

“Nah, sekarang mereka mau mengambil Pilkada langsung menjadi tak langsung gitu. Yang nanti lanjutannya itu adalah soal sentralisasi,” tegas Ray.

Meragukan Kepercayaan Publik pada DPRD

Lebih lanjut, Ray Rangkuti menyoroti paradoks dari wacana Pilkada melalui DPRD. Ia mempertanyakan bagaimana rakyat dapat memberikan kepercayaan untuk memilih pemimpin daerah mereka kepada lembaga legislatif yang justru saat ini, menurut berbagai survei, memiliki tingkat kepercayaan publik yang sangat rendah.

“Ini yang faktual nih ya. Enggak bicara sistem kita. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka. Jadi kalau kita tanya, kita buat deretan ini 10 lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, nomor satunya itu DPR. DPR, DPRD sama itu,” ungkap Ray.

Ia menambahkan, “Atau kita balik nih 10 lembaga negara yang paling dipercaya publik, nomor 10-nya itu ya DPR dan DPRD gitu. Jadi kalau dibuat pertanyaannya yang paling tidak dipercaya mereka nomor satu, yang paling dipercaya mereka nomor 10. Tinggal pertanyaannya apa kan. Lalu di tengah-tengah begitu, kepada mereka, kita berikan kewenangan untuk memilih calon kepala daerah kita. Nah itu yang yang saya enggak tahu lagi bahasanya gitu. Gimana kita memberikan kepercayaan kepada orang yang justru kita enggak percaya gitu loh?”

Baca Juga :  Iran tetapkan Angkatan Laut Kanada sebagai organisasi teroris, ini alasannya

Alasan Prabowo Mengusulkan Pilkada Mahal

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyampaikan alasannya mengusulkan perubahan sistem politik ini. Dalam pidato pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, ia menyatakan bahwa sistem demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya sangat mahal.

“Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir,” kata Prabowo.

Ia membandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan India yang telah menerapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, sistem ini lebih efisien dalam penggunaan anggaran negara.

“Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya,” tegasnya.

Prabowo berpendapat bahwa anggaran negara yang dapat dihemat dari efisiensi biaya Pilkada bisa dialihkan untuk program-program prioritas lainnya, seperti program makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan fasilitas sekolah.

Wacana ini tentu membuka kembali perdebatan panjang mengenai sistem demokrasi di Indonesia, antara efisiensi biaya dan prinsip kedaulatan rakyat yang diwujudkan melalui pemilihan langsung. Bagaimana arah kebijakan ini akan berkembang, dan bagaimana publik akan meresponsnya, masih menjadi pertanyaan yang patut dicermati ke depannya.