Bangka BelitungPangkalpinang

Sopian Apresiasi Raperda Inisiatif Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan

×

Sopian Apresiasi Raperda Inisiatif Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian menuturkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengapresiasi pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pembangunan yang diajukan oleh lembaga legislatif, DPRD Kota Pangkalpinang, saat Rapat Paripurna Keempat Belas Masa Persidangan II Tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/2/2022)

Menurutnya, mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreativitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi

“Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif. Masyarakat dapat juga terlibat dalam proses penentuan arah, strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” kata Sopian.

Baca Juga :  Wali Kota Molen Resmikan “Mie Time”, Kuliner Istimewa Penggugah Selera Para Penikmat Sajian Mie

Penyusunan perencanaan partisipatif dalam perumusan program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok-kelompok masyarakat secara terfokus atau secara terarah.

“Dengan adanya pengajuan raperda inisiatif oleh dewan tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pembangunan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Good Governance di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Bagja

Fotografer : Bagja

Editor : Febri Yanto/Ira