JAKARTA – Status pencekalan Djarum Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, nasib empat orang lainnya masih berbeda.
Pengambilan keputusan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor Hartono selama proses penyidikan berlangsung. Pihak Kejagung menilai bahwa tindakan Victor dalam menjalani pemeriksaan dan memberikan informasi secara transparan menjadi alasan utama pencabutan status pencekalan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengajukan permohonan pencabutan surat pencekalan terhadap Victor Hartono. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan itikad baik dari pihak terkait.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik. Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif,” ujar Anang saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Pencabutan status pencekalan Victor Hartono terkait dengan perkara dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020. Meskipun demikian, ada empat orang lain yang masih dicekal karena tidak menunjukkan sikap kooperatif seperti Victor.
- Daftar orang yang masih dicekal:
- Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi
- Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak, Karl Layman
- Kepala KPP Madya Dua Semarang, Ning Dijah Prananingrum
- Konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo
Sebelumnya, Victor Hartono termasuk dalam daftar pihak yang dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Namun, penilaian penyidik terhadap tingkat kepatuhan Victor dalam menjalani pemeriksaan mengubah status hukum tersebut.
Anang belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai nasib empat orang lain yang sebelumnya turut diajukan cegah dalam kasus ini.
Sementara itu, manajemen PT Djarum telah menegaskan komitmen perusahaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan bahwa Victor Hartono, yang masih menjabat sebagai Chief Operating Officer, serta perusahaan akan senantiasa menghormati prosedur hukum.
“Kami menghormati, patuh, dan taat hukum. Kami akan mengikuti sesuai prosedur,” tutur Budi.
Setelah pencekalan Victor Hartono dicabut, kini Kejagung masih memiliki nama-nama yang dikantongi dengan status yang masih dicekal yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman, Kepala KPP Madya Dua Semarang Ning Dijah Prananingrum, serta konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Di sisi lain, manajemen PT Djarum sebelumnya telah menegaskan komitmen perusahaan terhadap proses hukum yang berjalan.
Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan memastikan bahwa Victor Hartono, yang masih menjabat sebagai Chief Operating Officer, dan perusahaan akan senantiasa menghormati prosedur hukum.

















