Alreinamedia.com-Natuna, Puluhan miliar rupiah digelontorkan pemerintah pusat dalam bentuk subsidi angkutan penyeberangan perintis untuk wilayah Kepulauan Riau, khususnya trayek yang dilayani oleh kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam. Namun, fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar, benarkah subsidi itu benar-benar terasa oleh masyarakat?
Salah seorang warga Natuna, Ismail, secara blak-blakan menyampaikan keheranannya terhadap subsidi yang diberikan untuk kapal perintis milik ASDP, khususnya KMP Bahtera Nusantara yang melayani rute dari Natuna hingga Tanjung Uban melalui lintasan perintis seperti Midai, Serasan, Subi hingga Sintete (Kalbar).
“Kadang memang heran juga, kalau memang kapal Bahtera Nusantara itu disubsidi, tapi kalau dihitung-hitung ongkosnya, justru lebih mahal dari kapal Pelni KM Bukit Raya. Padahal Bukit Raya itu kapal komersial, kita sudah dikasih makan, dapat tempat tidur. Tapi kapal Roro ASDP? Sudahlah tidak semua dapat tempat tidur, makan pun tidak dikasih. Jadi, apa yang sebenarnya disubsidi?” ujar Ismail kepada media ini, Kamis (31/7/2025).
Ismail bukan satu-satunya warga yang mempertanyakan efektivitas subsidi tersebut, beberapa penumpang lain juga mengungkapkan bahwa tarif kapal ASDP justru terasa lebih mahal, meskipun secara resmi disebut “disubsidi” oleh pemerintah. Mereka merasa manfaat subsidi belum benar-benar dirasakan secara nyata.
“Kapal Pelni harganya lebih murah, fasilitas lebih baik. Sementara kapal perintis ASDP yang disubsidi itu tetap mahal dan fasilitas minim. Ini seakan membalik logika subsidi,” tambah Ismail.
Ismail pun menyuarakan harapannya agar DPRD Provinsi Kepulauan Riau tidak tinggal diam.
“Kami minta DPRD Provinsi Kepulauan Riau bisa mempertanyakan secara langsung ke pemerintah pusat dan ASDP. Apa yang sebenarnya disubsidi? Jangan-jangan cuma jadi angka di atas kertas,” tegasnya.
Permintaan ini sejalan dengan meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi dana subsidi, yang selama empat tahun terakhir telah mengalir ke ASDP Batam dengan rincian:
• 2021: Rp12,2 miliar
• 2022: Rp9 miliar
• 2024: Rp14,2 miliar
• 2025: Rp11,5 miliar
Totalnya nyaris Rp47 miliar hanya untuk satu cabang, dengan trayek perintis sebagai dalih utama.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 104 Tahun 2017 dan PM 62 Tahun 2015, subsidi angkutan perintis diberikan untuk menutup selisih biaya operasional dan meningkatkan keterjangkauan tarif, khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terluar, dan perbatasan).
Namun di lapangan, masyarakat justru tidak merasakan tarif yang lebih murah, dan bahkan mengalami keterbatasan fasilitas dibanding kapal komersial seperti KM Bukit Raya milik Pelni. Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berusaha menghubungi Pihak ASDP Batam (Arizki)
















