Pusat Perbelanjaan Moro Purwokerto Akan Kembali Beroperasi
Pusat perbelanjaan Moro Purwokerto, yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikabarkan akan kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup akibat pailit. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa telah ada investor yang menunjukkan minat untuk menghidupkan kembali mall tersebut.
Selain sebagai pusat perbelanjaan, Moro Purwokerto juga akan dikembangkan menjadi rumah sakit. “Ini sedang dalam negosiasi, saya sudah fasilitasi, angkanya sudah ketemu dan kemungkinan akan menjadi mall dan rumahsakit,” ujar Bupati Sadewo dalam acara Bulan Iklusi Keuangan 2025 di Rita Supermall, Sabtu (18/10/2025).
Investor yang tertarik menghidupkan kembali Moro Purwokerto merupakan pemilik jaringan ritel besar di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Sadewo menegaskan komitmen dari calon investor itu untuk menghidupkan kembali mal yang tutup karena pailit.
Sejarah Penutupan Moro Purwokerto
Moro Purwokerto berhenti beroperasi pada 17 Oktober 2023 dan diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 16 Oktober 2023. Pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Purwokerto ini tutup setelah beroperasi selama 26 tahun.
Kejayaan Moro Purwokerto mulai meredup saat pandemi Covid-19 melanda. Retail milik PT Bamas Satria Perkasa itu mulai kehilangan pengunjung, sehingga pendapatan menurun hingga akhirnya perusahaan mengalami kerugian dan utang pada pemasok barang, bank, serta karyawan.
Saat itu, Moro Mall Purwokerto mempekerjakan sebanyak 431 karyawan. Kondisi keuangan yang sulit membuat delapan pemegang saham PT Bamas Satria Perkasa memutuskan untuk tidak melanjutkan bisnis Moro Purwokerto.
Dibuka pada 17 Desember 1997, Moro Purwokerto akhirnya memutuskan untuk tutup pada 17 Oktober 2023. “Pasca-Covid, kena imbasnya dan ada tunggakan yang tidak bisa dibayar.” “Moro Mall bukan hanya milik satu keluarga tapi ada 8 pemegang saham.” “Kemudian, tidak ada kesepakatan antara 8 orang itu,” kata Tim Kurator Moro Purwokerto, Aan Rohaeni, pada 8 Maret 2024.
Putusan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang pada 16 November 2023 lewat putusan Nomor 25/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg mempertegas kondisi Moro Purwokerto. Tim kurator kemudian melelang aset Moro Purwokerto senilai Rp279,555 miliar.
Proses Pengembangan Kembali
Dengan adanya investor yang tertarik, proses pengembangan kembali Moro Purwokerto akan dimulai. Selain sebagai pusat perbelanjaan, rencana pengembangan juga mencakup pembangunan rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Banyumas.
Bupati Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses pengembangan ini. Ia juga berharap agar proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Potensi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan kembalinya Moro Purwokerto beroperasi, potensi ekonomi di wilayah Banyumas akan semakin meningkat. Pusat perbelanjaan ini diperkirakan akan menyerap kembali tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK. Selain itu, kehadiran rumah sakit di lokasi yang sama akan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Proyek ini juga diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan investor, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

















