Berita UtamaDaerahKepriNatunaNews

Terindikasi Langgar Aturan, Dana Media Promosi Pariwisata Natuna Mesti di Usut

×

Terindikasi Langgar Aturan, Dana Media Promosi Pariwisata Natuna Mesti di Usut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Promosi Wisata Natuna

Alreinamedia.com-Natuna, Teranggarkannya dana promosi Media Pariwisata menggunakan sistem E-Katalog terindikasi aroma KKN.

Pasalnya Dana yang dianggarkan melalui APBD Natuna, dengan nilai 200 juta rupiah diduga kuat diberikan kepada 1 Media yang mana media tersebut, terindikasi tidak mempunyai perwakilan di Kabupaten Natuna.

Hardinansyah selaku kepala Dinas Pariwista Kabupaten Natuna, saat di konfirmasi melalui sambungan tlp selasa (27/2/24) menuturkan bahwa saat ini, beliau sedang berada diluar dan sedang fokus akan perobatan adiknya yang sedang masuk Rumah Sakit di Batam sehingga disaat awak media ini, mempertanyakan terkait persoalan akan adanya kegiatan dana promosi, yang akan diberikan kepada media diwilyah batam tidak terjawab oleh Kepala Dinas Pariwista Natuna.

Baca Juga :  Kekalahan Besar Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Terpisah Jirin selaku pengamat hukum saat dikonfirmasi awak media ini melaui sambungan tlp selasa (27/2/24) menuturkan, jika mana ada dugaan tidak adanya Standar satuan harga terhadap media TV di Kabupaten Natuna, hal ini harus ditelusuri dengan lebih jelas, sebab yang nama uang negara, tentu harus dipergunakan dengan semestinya, jika tidak tentu bisa mengarahkan hal tersebut terhadap indikasi Korupsi Ujar Jirin.

Selanjutnya Jirin yang notabennya selaku pengacara pada saat ini, berharap terhadap fungsi pengawasan DPRD Natuna, bisa mengambil sikap cepat untuk bisa mengawasi kinerja di Pemerintahan Natuna, agar mana hal-hal yang seperti ini, tidak menjadi keresahan masyarakat Natuna dan realisasi keuangan Negara bisa terserap dengan tepat Pungkas Jirin (Arizki)

Baca Juga :  Rodial : Semoga Natuna Bisa Mendapatkan Juara di LPTQ Propinsi

Redaktur: Syahrul