Alreinamedia.com-Natuna, Dugaan terkait ijazah palsu yang menyeret nama M. Faizan, selaku Direktur CV. ACKSONO REKA CIPTA KONSULTAN sekaligus Wakil Ketua INKINDO Kepri Wilayah Natuna, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (29/5/2026), Faizan membantah tegas tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya menempuh seluruh proses pendidikan secara sah di Universitas Islam Balitar, mulai dari perkuliahan hingga wisuda.
“Terkait dugaan ijazah palsu itu bisa saya katakan tidak benar. Saya kuliah, membuat skripsi, mengikuti sidang, sampai yudisium di Universitas Islam Balitar. Jadi bagaimana bisa ijazah saya disebut palsu,” ujar Faizan.
Sebagai bentuk klarifikasi, Faizan juga memperlihatkan sejumlah video prosesi wisuda dirinya di kampus tersebut.
“Kalau itu palsu, lalu kenapa ada dokumentasi saya wisuda di kampus tersebut?” katanya.
Faizan mengaku menghargai kebebasan pers dan kerja jurnalistik, namun ia meminta agar informasi yang berkembang tidak hanya berpatokan pada data di sistem PPDIKTI semata.
“Saya menghargai kebebasan pers dan kerja media.
Tapi jangan mentah-mentah hanya melihat PPDIKTI lalu menyimpulkan ijazah saya palsu. Tentu ini sangat merugikan saya,” tegasnya.
Menurut Faizan, dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak kampus terkait ketidaksesuaian data yang muncul di sistem PPDIKTI. Dalam waktu dekat, ia berencana mendatangi kampus guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya sudah mempertanyakan hal ini kepada pihak kampus dan dalam waktu dekat akan datang langsung agar pihak kampus bisa melakukan perbaikan data di sistem PPDIKTI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbedaan data yang muncul di sistem diduga disebabkan ketidaksinkronan administrasi lama dengan sistem digital yang digunakan saat ini.
“Setahu saya, sistem PPDIKTI mulai berjalan sekitar tahun 2018, sedangkan saya lulus tahun 2011. Jadi kemungkinan ada data yang belum sinkron,” jelasnya.
Faizan juga mengungkapkan bahwa nomor ijazah miliknya tercatat benar di sistem, namun terdapat beberapa data yang tidak sesuai, seperti tahun masuk kuliah dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
“Nomor ijazah saya muncul dan benar, yang berbeda itu tahun masuk yang tertulis 2005 dan data lain seperti NIM. Padahal saya kuliah jauh sebelum tahun 2006. Hal ini juga sudah saya konfirmasi ke pihak kampus dan akan segera diselesaikan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Faizan berharap polemik tersebut tidak lagi berkembang menjadi tuduhan bahwa ijazah yang dimilikinya palsu hanya karena adanya ketidaksesuaian data pada sistem PPDIKTI.
“Jangan lagi disebut palsu hanya karena data di PPDIKTI tidak sama 100 persen dengan ijazah yang saya pegang,” pungkasnya.


















