Batam – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Capaian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Atas upaya tersebut, Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026, sekaligus mendorong penguatan perlindungan pekerja melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Menurut Amsakar, negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Dalam pernyataannya, Amsakar mengingatkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Batam diwujudkan melalui kebijakan proaktif, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Selain itu, Pemko juga menjalankan program layanan publik seperti DUKSTAR untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial secara menyeluruh.
Pendanaan perlindungan pekerja rentan juga difasilitasi melalui penganggaran APBD. Kerja sama dengan dunia usaha diperkuat, misalnya melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026 bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menargetkan penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja.
Berdasarkan data Pemko Batam, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam mencapai 558.990 pekerja. Hingga Agustus 2026, jumlah peserta yang sudah terlindungi sebanyak 321.932 orang atau sekitar 57,59% dari total potensi. Dengan target tambahan 70.000 pekerja hingga Desember 2026, jumlah yang diharapkan terlindungi mencapai 391.932 orang.
Perluasan perlindungan menyasar berbagai kelompok pekerja rentan, antara lain nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, dan Kader Siaga Kelurahan. Dalam data Pemko tercatat perlindungan untuk: 6.000 nelayan, 6.165 pengemudi ojek daring, 2.500 petani, 47 pengayuh becak, 147 pengemudi boat pancang, 4.028 RT/RW/LPM, 3.855 kader Posyandu, 4.703 pekerja sosial keagamaan, 109 Kader Siaga Kelurahan, dan 152 pekerja rentan sosial kemasyarakatan.
Amsakar mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari perencanaan program, seperti yang dilakukan saat kegiatan serap aspirasi warga Galang, sehingga kebijakan lebih tepat sasaran.
“Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.
Melalui sinergi Pemerintah Kota Batam, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat, Pemko berharap cakupan perlindungan pekerja terus meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan inklusif agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Batam. (Humas Diskominfo Batam)

















