Peristiwa Mengerikan yang Menewaskan Siswa SMP di Grobogan
Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas setelah diduga menjadi korban perundungan atau bullying. ABP (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dari teman-temannya pada Sabtu (11/10/2025).
ABP diketahui dikeroyok oleh beberapa teman sekelasnya. Saksi mata mengatakan bahwa ia dipukuli di bagian kepala dan mengalami kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan autopsi terhadap jenazah ABP. Selain itu, mereka juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa guna memberikan keterangan lebih lanjut.
Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus kematian ABP yang diduga akibat perundungan:
8 Fakta Terkait Kematian ABP
1. Perkelahian Berawal dari Ejekan
Kematian ABP berawal dari perkelahian yang dimulai dari ejekan yang diberikan oleh teman-temannya. Teman seangkatan ABP, yaitu APR, siswi kelas VII F yang kelasnya bersebelahan dengan ruang kelas ABP, mengatakan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan pada Sabtu (11/10/2025) pagi. Ia terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya yang berinisial EI (12). Korban yang tidak terima diejek akhirnya berkelahi. Setelah itu, pada pukul 11.00 WIB, ABP dikerubungi teman-temannya dan diadu dengan AD (12). Peristiwa tersebut menyebabkan ABP mengalami kejang hingga meninggal dunia.
2. Dipukul Bagian Kepala Hingga Alami Kejang
Dalam perkelahian itu, ABP diketahui dipukuli berkali-kali di bagian kepala hingga akhirnya kejang-kejang. “Dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS, tapi meninggal. Saat itu jam pelajaran, tapi guru belum datang,” kata APR. ABP lalu ditemukan meninggal di ruang UKS SMP tersebut.
3. Terjadi Saat Jam Pembelajaran Tapi Tidak Ada Guru
Perkelahian pertama diketahui terjadi pada pagi hari, yakni ketika jam ketiga pelajaran. Peristiwa tersebut terjadi saat guru belum masuk kelas. “Itu saat jam ketiga, tapi belum ada guru,” kata APR. Pada perkelahian kedua, yakni sekitar pukul 11.00 WIB, ABP dikerumuni teman-temannya dan diadu dengan AD (12). Saat itu, jam pembelajaran diketahui masih berlangsung namun guru belum datang ke kelas. “Kamu beraninya sama siapa? Lalu ABP berkelahi dengan AD hingga kepala ABP kena pukul berkali-kali. Dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS, tapi meninggal. Saat itu jam pelajaran tapi guru belum datang,” lanjut APR.
4. Korban dan Pelaku dari Kelas Berprestasi
Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno, mengaku syok dan sangat menyayangkan insiden nahas itu bisa terjadi. Ia mengatakan, kelas VII G tempat korban menuntut ilmu merupakan kelas yang diisi oleh 29 murid paling berprestasi dan dikenal sebagai kelas unggulan. “Kelas VII G kelas paling baik dibanding kelas VII lainnya. Kami memohon maaf sebesar-besarnya dan berduka cita atas meninggalnya siswa kami, ABP Bagus Perwira,” tutur Sukatno.
5. Keluarga Korban Pernah Melaporkan Kasus Bullying
Sukatno mengatakan, dua bulan lalu, tepatnya pada 28 Agustus 2025, nenek ABP pernah melapor ke pihak sekolah soal dugaan bullying yang dialami cucunya di kelas VII G. Namun, kala itu permasalahan dinilai sudah diselesaikan secara internal. “Guru BK langsung menindaklanjuti dengan memberi bimbingan. Mereka teman satu kelas. Masalah selesai, pelaku sudah minta maaf. Selanjutnya mereka berteman seperti biasa,” kata Sukatno. Kakek korban, Pujiyo (50), menuturkan, cucunya merupakan anak yang berkepribadian baik. Sebelum meninggal, ABP acap kali mengeluh kepada keluarganya lantaran menjadi korban bullying teman-temannya. Bahkan, akibat perundungan verbal dan fisik yang dialaminya itu, membuat ABP takut untuk bersekolah.
6. Keluarga Tuntut Keadilan
Ayah korban, Sawendra (38), menyesalkan lemahnya pengawasan pihak sekolah hingga kasus ini berujung maut. Ia mengaku sudah lama mengetahui anaknya kerap dirundung teman-teman sekelas. “Harapannya berlanjut seadil-adilnya. Gak ada kata maaf intinya. Soalnya nyawa hubungannya ini. Kalau bisa nyawa dibayar nyawa. Tapi hukum kita ikuti aturan yang berlaku. Tapi harus dihukum setuntas-tuntasnya,” tegas Sawendra.
7. Proses Penyelidikan dan Hasil Autopsi
Jenazah ABP menjalani proses autopsi oleh tim dari Biddokkes Polda Jawa Tengah di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Sabtu malam (11/10/2025). Menurut keterangan paman korban, Suwarlan (45), dugaan sementara, pukulan keras di kepala menjadi penyebab utama meninggalnya korban. “Ada penggumpalan darah di kepala,” ungkap Suwarlan. Setelah proses autopsi selesai, jenazah ABP dibawa pulang pada malam harinya. Keesokan paginya, Minggu (12/11/2025), ABP dimakamkan di pemakaman umum Desa Ledokdawan, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Proses pemakaman dilakukan setelah keluarga menunggu kedatangan orangtua ABP yang sedang bekerja di luar kota.
8. Komisi X DPR Tuntut Investigasi Kasus
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan investigasi kasus siswa SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, ABP Bagus Perwira (12) yang tewas usai dirundung teman sekelas. Lalu mengatakan bahwa investigasi itu merupakan perintah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. “Kita tentu tegas menolak segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan dan mendorong Kemendikdasmen untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” kata Lalu.

















