Kasus Kematian Dosen Muda di Semarang Memasuki Babak Baru
Kasus kematian misterius Dwinanda Linchia Levi (DLL), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, memasuki babak baru setelah terungkap fakta mengejutkan. Mayat DLL ditemukan dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel, dan kini terungkap bahwa AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan korban. Hubungan ini ternyata berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan hingga tinggal satu atap.
Pengakuan AKBP Basuki Mengenai Hubungan Asmara
Setelah sebelumnya membantah, AKBP Basuki akhirnya mengakui adanya hubungan khusus dengan Dwinanda Linchia Levi. Pengakuan ini disampaikan langsung kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Menurut Basuki, hubungan asmara itu telah terjalin sejak tahun 2020, masa ketika pandemi Covid-19 tengah memuncak. Sejak saat itu, keduanya kerap tinggal bersama dalam satu rumah.
Selain itu, nama DLL bahkan dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki dengan status “family lain”, berdampingan dengan nama istri dan anaknya. Pengakuan tersebut memicu babak baru penyelidikan, mengingat hubungan pribadi ini berpotensi menjadi kunci untuk mengungkap motif di balik kematian tragis sang dosen cantik di kamar hotel Semarang.
Sanksi yang Diberikan oleh Polisi
Polisi kini terus mendalami latar belakang hubungan keduanya untuk menuntaskan misteri yang menyelimuti kasus ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan dan memverifikasi pengakuan Basuki. “Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” kata Artanto.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
Proses Penyelidikan Lebih Lanjut
Artanto menjelaskan bahwa selama menjalin hubungan asmara, AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban. Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban. “Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,” jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis. “Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban. Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.
Perkembangan Terbaru dari AKBP Basuki
Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025), ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore. Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki. AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban. Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor. “Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

















