DPRD PalembangNews

Andi ST Resmi Dilantik Jabat Anggota DPRD Kota Palembang

×

Andi ST Resmi Dilantik Jabat Anggota DPRD Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin. S.H melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando, S.E sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD Kota Palembang. Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Istimewa MP III Peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando SE sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD kota Palembang yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin. S.H melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando, S.E sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD Kota Palembang. Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Tampak hadir, Pj. Walikota Drs. Ratu Dewa seluruh Wakil Ketua anggota DPRD kota Palembang, seluruh anggota DPRD kota Palembang, Dandim 0418 kota Palembang diwakilkan, Lanal dan Lanud kota Palembang diwakilkan, Kajari kota Palembang diwakilkan, Kemenag kota Palembang, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Sekda Kota Palembang, Para Camat dan Lurah kota Palembang, Forkompinda, dan Opd terkait.

Baca Juga :  Gubernur Non Aktif Papua Segera di Sidangkan

Drs. Ratu Dewa selaku Pj. Walikota Palembang mengucapkan selamat dan sukses kepada Andi ST yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Palembang, serta berharap bisa segera bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah kota dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin. S.H melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando, S.E sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD Kota Palembang. Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang H. Zainal Abidin mengatakan, Hari ini paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Danu Mirnando ke Andi ST yang sudah berjalan dengan lancar tanpa halangan.

“Harapan kedepannya kita bisa langsung berkolaborasi dengan DPRD kota Palembang sesuai dengan fraksinya, dan juga bisa bekerja sesuai dengan yang sudah kita amanatkan dan sumpah janji yang sudah diucapkan,” tegasnya

Baca Juga :  Dasco Instruksikan Partai KIM Bersatu Menangkan Pasangan CERMIN, Agar Linear dengan Pusat
Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin. S.H melantik dan mengambil sumpah PAW Andi ST menggantikan M. Danu Mirwando, S.E sebagai anggota Dewan Legislatif DPRD Kota Palembang. Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu, usai dilantik Andi ST menambahkan, Akan segera bekerja dan berkoordinasi langsung dengan para anggota DPRD yang lainnya serta akan mengikuti semua program kerja yang sudah berjalan.

“Saya akan mencoba berkoordinasi untuk mengikuti tata tertib yang ada di anggota dewan untuk bekerja sesuai dengan aturan, serta ikut mendorong pembangunan di kota Palembang dan juga untuk menerima aspirasi rakyat,” tandasnya.

Bunyamin.