Berita

Bahli Minta Pengusaha Sawit Patuhi Aturan DMO Biodiesel B50

×

Bahli Minta Pengusaha Sawit Patuhi Aturan DMO Biodiesel B50

Sebarkan artikel ini

Kebijakan DMO untuk Mendukung Program B50

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang akan mewajibkan produsen kelapa sawit memenuhi kebutuhan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendukung penerapan program biodiesel 50 (B50).

Menurut Bahlil, jika kebutuhan CPO meningkat, ada dua opsi yang tersedia: membuat kebun baru atau menerapkan DMO terhadap sebagian ekspor. “Kalau kebutuhan CPO bertambah, hukumnya hanya dua: bikin kebun baru atau sebagian ekspor dikenakan DMO,” ujarnya saat diwawancarai di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Apa Itu DMO?

DMO merupakan kebijakan yang mewajibkan perusahaan, khususnya di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya. Dengan penerapan DMO, sebagian pasokan CPO yang selama ini diekspor akan dialihkan ke dalam negeri guna mendukung program B50.

Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan salah satu dari tiga opsi yang tengah dikaji pemerintah untuk memastikan pasokan bahan baku biodiesel. Dua opsi lainnya adalah intensifikasi lahan sawit dan pembukaan kebun baru.

Uji Coba B50 dan Peluncuran Resmi

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan uji coba campuran biodiesel 50 persen (B50) pada berbagai moda transportasi, termasuk kereta, kapal, alat berat, dan kendaraan bermotor. “Kalau sudah dinyatakan clear and clean, insyaallah semester II tahun 2026 bisa kita launching,” ujarnya dalam Investor Daily Summit di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kementerian PU Ajak Masyarakat Terus Jaga Kebersihan Sungai Ciliwung

Program mandatori biodiesel telah diberlakukan sejak 2016 untuk mengurangi subsidi dan impor solar. Campuran biodiesel yang awalnya B10 kini telah mencapai B40 pada 2025. Bahlil mengklaim peningkatan bauran biodiesel ini turut mendongkrak kesejahteraan petani sawit. “Kalau CPO bisa terserap di dalam negeri, nilai ekonomi untuk petani ikut naik,” katanya.

Dukungan dari Presiden

Bahlil menyebut pengembangan B50 telah mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas kabinet. “Presiden sudah menyetujui peluncuran B50 tahun depan. Dengan begitu, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujarnya.

Ia mengakui kebijakan ini mungkin akan menggoyang kepentingan para importir solar. “Para importir pasti resah. Tapi negara tidak bisa ikut maunya mereka, karena kita sudah punya aturan main,” kata Bahlil.

Implementasi B40 dan Langkah Menuju B50

Implementasi B40 telah resmi dijalankan sejak awal 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Dalam aturan itu, bahan bakar jenis biodiesel dicampur 40 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis CPO dan 60 persen solar. Langkah menuju B50, kata Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo tentang kemandirian energi serta target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060.

Baca Juga :  Anggaran Makan Siang Gratis Tembus Rp 71 Triliun di 2025

Kritik terhadap Rencana B50

Policy Strategist CERAH Indonesia Sartika Nur Shalati menilai rencana penerapan B50 berpotensi memperluas lahan sawit secara masif. Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan B50 saja diperlukan tambahan lahan sawit hingga 2,5–3 kali lipat dari total saat ini yang telah mencapai 16 juta hektare. “Upaya swasembada energi memang penting, tapi kalau harus mengorbankan hutan untuk kebun sawit monokultur, itu langkah mundur,” ujar Sartika dalam keterangan tertulis, 1 Februari 2025.

Ia menambahkan ekspansi sawit justru berisiko memperlambat transisi energi karena memperpanjang umur pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang seharusnya segera dipensiunkan. Sartika juga menilai kebijakan ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo dalam forum G20 di Brasil, yang menegaskan rencana penutupan seluruh PLTU dalam 15 tahun ke depan. “Jangan sampai kita menyelesaikan satu masalah, tapi menciptakan masalah baru yang lebih kompleks,” ujarnya.

Adil Al Hasan dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.