DPRD Donggala Menggelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan APBD Tahun 2026
Rapat paripurna DPRD Donggala dilaksanakan untuk membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan APBD Kabupaten Donggala tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Laporan hasil kerja Banggar dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Donggala, Arifin Paras. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, Banggar bekerja secara maksimal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam penyusunan rancangan APBD tersebut.
“Penyusunan RAPBD 2026 berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Arifin Paras.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan hasil kerja pada Rancangan APBD 2026 Perda tentang APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2026. Berikut adalah rincian pendapatan dan belanja daerah:
Pendapatan Daerah
- Pendapatan Daerah sebelum dan setelah pembahasan sebesar Rp1,2 Triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp139 Miliar dan setelah pembahasan Rp142 Miliar.
- Pajak Daerah sebelum pembahasan Rp100 Miliar dan setelah pembahasan Rp110 Miliar.
- Retribusi Daerah sebelum pembahasan Rp4,4 Miliar dan setelah pembahasan Rp4,2 Miliar.
- Hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebelum dan setelah pembahasan Rp5 Miliar.
- Lain-lain PAD yang sah sebelum pembahasan Rp30 Miliar dan setelah pembahasan Rp23 Miliar.
- Pendapatan transfer pemerintah pusat sebelum dan setelah pembahasan Rp988 Miliar.
- Pendapatan transfer antar daerah sebelum dan setelah pembahasan Rp42 Miliar.
- Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum pembahasan Rp30 Miliar dan setelah pembahasan Rp28 Miliar.
Belanja Daerah
- Belanja Daerah sebelum pembahasan Rp1,1 Triliun dan setelah pembahasan Rp1,2 Triliun.
- Penerimaan pembiayaan setelah pembahasan Rp3,7 Miliar.
- Pengeluaran pembiayaan sebelum pembahasan Rp3 Miliar dan setelah pembahasan Rp1 Miliar.
Setelah laporan hasil kerja Banggar dibacakan dan diterima, Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Donggala menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan APBD 2026.

















