Pergantian Pucuk Pimpinan BEI dan OJK: Upaya Stabilisasi Pasar Modal Pasca Koreksi IHSG
Peristiwa mengejutkan terjadi di akhir Januari lalu ketika beberapa petinggi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Kejadian ini memicu respons cepat dari pemerintah, yang segera menggelar rapat darurat di Wisma Danantara pada malam hari untuk membahas kelanjutan nasib pasar modal Indonesia. Koreksi tajam yang dialami Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat “teguran” dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi latar belakang utama dari pertemuan krusial tersebut.
Rapat tersebut tidak hanya membahas tantangan yang dihadapi pasar modal, tetapi juga menghasilkan keputusan penting terkait kepemimpinan di kedua institusi pengawas. Salah satu hasil terpenting adalah penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Iman Rachman. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain itu, dalam dinamika yang terjadi, Friderica Widyasari Dewi juga ditunjuk untuk menduduki posisi Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK. Penunjukan ini dilakukan setelah mundurnya Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara, yang juga terimbas dari anjloknya IHSG. Rangkaian pergantian kepemimpinan ini menjadi sorotan utama dan memicu berbagai analisis mengenai arah pasar modal ke depan.
Jeffrey Hendrik Siap Pimpin BEI dan Hadapi MSCI
Penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Direktur Utama BEI dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Iya (Jeffrey Plt Dirut BEI),” ujar Purbaya usai konferensi pers. Sebelum mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan sementara, Jeffrey Hendrik telah memiliki rekam jejak yang solid di BEI. Ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI, sebuah posisi yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPST) pada 29 Juni 2022.
Agenda penting yang menanti Jeffrey Hendrik di awal masa jabatannya adalah pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan pada Senin (2/2). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Jeffrey akan memimpin langsung delegasi BEI dalam pertemuan tersebut. “Dia (Jeffry) sama timnya,” imbuhnya, menunjukkan kesiapan jajaran manajemen BEI untuk berdialog dan mencari solusi bersama MSCI.
Dukungan terhadap penunjukan Jeffrey Hendrik juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ketika dikonfirmasi mengenai posisi Jeffrey sebagai Pjs Dirut, Airlangga menyatakan, “Yang kelihatan itu (Jeffrey Plt Dirut BEI)”.
Menanggapi penunjukannya, Jeffrey Hendrik, yang turut hadir dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa penetapan Pjs Direktur Utama BEI merupakan hasil dari proses internal perusahaan. Ia memaparkan bahwa setelah pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya, Iman Rachman, jajaran direksi segera mengadakan rapat. Hasil rapat tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Jeffrey juga memberikan jaminan bahwa masa transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu kinerja operasional bursa secara keseluruhan.

Friderica Widyasari Dewi Ambil Alih Kemudi OJK
Tak lama sebelum rapat darurat di Wisma Danantara, OJK telah lebih dulu mengambil langkah strategis untuk mengisi kekosongan posisi Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditinggalkan oleh empat petinggi. Hasilnya, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, yang sebelumnya dijabat oleh Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (31/1), OJK menyatakan, “Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.”
Selain itu, ada pula penyesuaian di jajaran kepemimpinan lainnya. Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, kini ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Inarno Djajadi.
Penunjukan para pejabat pengganti ini telah ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK dan mulai berlaku efektif sejak 31 Januari 2026. OJK menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang dirancang untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan kelangsungan fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk tetap menjaga integritas dan efektivitas pengawasan di tengah gejolak pasar.


Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Dengan kepemimpinan yang baru dan strategi yang matang, diharapkan IHSG dapat kembali menunjukkan performa positif dan pasar keuangan Indonesia dapat kembali stabil. Dialog yang konstruktif dengan lembaga internasional seperti MSCI juga menjadi kunci penting dalam upaya pemulihan dan pengembangan pasar modal ke depan.

















