Berita

Bekerja Sama dengan Undip, Bank Tanah Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan

×

Bekerja Sama dengan Undip, Bank Tanah Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini



Semarang – Badan Bank Tanah melakukan kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) sebagai bagian dari upaya pengembangan pengetahuan, penelitian, dan inovasi dalam bidang pertanahan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Gedung ICT, Undip, pada Senin (13/10/2025).

Perdananto Ariwibowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan memperluas kolaborasi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, Badan Bank Tanah berharap Undip bisa terlibat dalam upaya pengembangan, kajian, maupun pembinaan masyarakat dalam bidang pertanahan. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan tanah oleh negara.

Badan Bank Tanah saat ini memiliki persediaan lahan dengan luasan lebih dari 34.000 Hektare (Ha) di 45 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16 Ha tersebar di empat kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.

Kolaborasi antara Undip dan Badan Bank Tanah telah dimulai dengan penyerahan lahan seluas 5.000 m² di Kabupaten Batang untuk mendukung perluasan lahan kampus.

Baca Juga :  BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

Perdananto menjelaskan bahwa di Jawa Tengah, rata-rata tanah yang diperoleh dalam proses tanah terlantar. Sebagian dari tanah tersebut digunakan untuk perumahan, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan sebagian besar berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Penguasaan tanah terlantar oleh negara menjadi salah satu cara Badan Bank Tanah untuk memperluas persediaan lahan di Pulau Jawa.

Suharnomo, Rektor Undip, menyambut baik kolaborasi yang dijalin oleh Badan Bank Tanah. Terlebih, Undip memiliki program studi khusus bidang pertanahan.

“Kami juga berterima kasih pada Badan Bank Tanah karena ada penguasaan tanah di Kabupaten Batang. Persis di depan kampus Undip yang sudah bisa kami pakai. Cukup luas juga, 5.000 m²,” ujarnya.

Selain itu, kolaborasi antara Badan Bank Tanah dengan Undip membuka peluang penelitian pada bidang pertanahan serta pengelolaan lahan. Suharnomo menambahkan bahwa keberadaan Badan Bank Tanah yang relatif masih baru membuka banyak kesempatan untuk melakukan riset.

“Kita punya program studi itu, dan mudah-mudahan expertise dari teman-teman dosen bisa lebih bermanfaat bagi pengembangan Badan Bank Tanah,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Cuaca Ekstrem: 745 Rumah Rusak dan 1 Tewas Akibat Pohon Tumbang Jan-Nov 2025

Manfaat Kolaborasi

  • Pengembangan Pengetahuan: Kerja sama ini memungkinkan pengembangan ilmu dan teknologi dalam bidang pertanahan.
  • Penelitian dan Inovasi: Undip dapat melakukan penelitian dan inovasi terkait pengelolaan lahan dan pemanfaatannya.
  • Pembinaan Masyarakat: Kolaborasi ini juga menjadi sarana untuk membina masyarakat dalam hal pengelolaan tanah.
  • Dukungan Pendidikan: Program studi khusus di Undip akan mendapat dukungan dari Badan Bank Tanah dalam pengembangan kurikulum dan praktik lapangan.

Keuntungan Bagi Daerah

  • Peningkatan Kualitas Hidup: Penggunaan tanah untuk perumahan MBR meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Pengembangan Infrastruktur: Lahan yang dikuasai negara dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur publik.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Pengelolaan lahan yang optimal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Tantangan dan Peluang

  • Tantangan: Memastikan pengelolaan lahan yang transparan dan adil kepada masyarakat.
  • Peluang: Membuka ruang bagi para akademisi dan peneliti untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan pertanahan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam membangun sistem pertanahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.